Forkopimda Kab. Cianjur bersama dengan KPU dan Bawaslu Kab. Cianjur melaksanakan apel deklarasi Pilkada Damai dan Sehat. Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah yang berisi tentang kesiapan mematuhi peraturan Pilkada sesuai dengan prosedur hukum, menjaga kondusifitas serta mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Kemudian penandatanganan deklarasi Pilkada Damai oleh Forkopimda, KPU Kab. Cianjur, Bawaslu Kab. Cianjur serta pimpinan partai politik se-kab. Cianjur. Penandatanganan deklarasi digelar di Aula Wira Pratama Polres Cianjur. Turut hadir pula dalam agenda deklarasi tersebut bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kamis (10/09) Setelah agenda deklarasi, selanjutnya dilakukan pembagian masker kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa Pilkada yang akan dilaksanakan di Cianjur adalah Pilkada damai dan sehat. Dihadapan awak media, Kapolres Kab. Cianjur Rifai menyampaikan deklarasi dan pembagian masker tersebut dilakukan serentak di 24 polsek se-Kab. Cianjur, adapun masker yang dibagikan sebanyak 15.000 masker. Sementara terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan oleh Bapaslon dalam setiap kegiatan baik kampanye maupun lainnya Rifki menyampaikan akan dilakukan penindakan baik oleh gugus tugas maupun kepolisian. “Kami menghimbau kepada bapaslon maupun pendukung agar dalam kegiatan terbuka dan tertutup tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya. Media Center KPU Cianjur