Berita Terkini

KPU Kabupaten Cianjur Ikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Prosedur PAW Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (16/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai bagian dari upaya strategis dalam memperkuat kapasitas dan kesiapan penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi jajaran KPU terkait landasan hukum, regulasi, tahapan, mekanisme, dan administrasi PAW. Keseragaman pemahaman tersebut menjadi penting guna memastikan setiap proses PAW anggota DPRD dapat dilaksanakan secara tepat prosedur, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun perbedaan penafsiran di lapangan. Selain pendalaman materi, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan diskusi antarpenyelenggara pemilu untuk membahas berbagai dinamika dan tantangan yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan PAW anggota DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman, diharapkan peserta memperoleh gambaran yang lebih komprehensif dalam menyikapi berbagai kondisi secara profesional dan proporsional. Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, diharapkan jajaran KPU di daerah memiliki kemampuan teknis yang memadai, pemahaman yang utuh, serta kesiapan dalam melaksanakan proses PAW secara tertib, transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum serta integritas penyelenggaraan kepemiluan. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cianjur bersama staf Sekretariat. Keikutsertaan ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan KPU Kabupaten Cianjur dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan profesionalitas penyelenggaraan pemilu, sekaligus memastikan setiap tahapan dan proses kepemiluan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang berintegritas.

Apresiasi Tindakan Nyata Demokrasi Sejak Dini, KPU Cianjur Hadir Dalam Debat Publik Calon Ketua Dan Wakil Ketua Osis Angkatan ke-18 SMK Negeri 1 Cipanas

Cianjur - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, diundang sebagai tamu kehormatan sekaligus membuka kegiatan Debat Publik Calon Ketua Dan Wakil  Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMK Negeri 1 Cipanas, yang diselenggarakan pada Senin (15/12). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kandidat calon ketua Dan Wakil Ketua OSIS serta civitas akademika sekolah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Cianjur menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya debat publik sebagai bagian dari proses pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. “Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran penting bagi pelajar untuk memahami nilai-nilai demokrasi, seperti keterbukaan, adu gagasan, sportivitas, serta tanggung jawab dalam memilih pemimpin,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa praktik demokrasi tidak hanya berlangsung dalam konteks pemilu nasional maupun daerah, tetapi juga dapat dimulai dari ruang-ruang pendidikan. Melalui debat publik calon Ketua Dan Wakil Ketua OSIS, siswa diajak mengenal proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas sejak dini. Debat publik calon Ketua Dan Wakil Ketua OSIS SMK Negeri 1 Cipanas berlangsung tertib dan interaktif. Setiap calon memaparkan visi, misi, serta program kerja, kemudian menanggapi pertanyaan dari panelis dan peserta. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi siswa dalam pemilihan OSIS serta melahirkan pemimpin pelajar yang aspiratif dan bertanggung jawab. KPU Kabupaten Cianjur terus mendorong kolaborasi dengan satuan pendidikan sebagai upaya membangun budaya demokrasi yang berkelanjutan, khususnya bagi generasi pemilih pemula. #KPUMelayani

KPU Cianjur Ikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tahun 2025

Cianjur - Ketua KPU Kabupaten Cianjur bersama Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Operator Sidalih, serta staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, pada Jum'at (12/12), bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat pleno dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, serta instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Cianjur membacakan hasil Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 secara jelas, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya KPU dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. ~EDR #KPUMelayani

Parmas Insight Chapter #9 (Kolaborasi Komunitas, Tingkatkan Partisipasi Pemilih)

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #9 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, Rabu (10/12). Dari KPU Kabupaten Cianjur, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fikri Audah NSY. Turut ikut dalam kegiatan ini Kasubbag Parhubmas dan SDM, Ipan Yuspian Firmansyah, beserta jajaran staf.  Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Dalam sambutannya, Hedi menekankan besarnya peran komunitas dalam mendorong peningkatan partisipasi masyarakat karena kedekatan dan pengaruhnya yang kuat di tingkat akar rumput. Pada sesi paparan, tersambung sebagai keynote speaker Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi DIY, Sri Surani. Ia menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih Parmas harus terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan, termasuk di masa non-tahapan. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak dan pelibatan komunitas menjadi kunci penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif. “Informasi kepemiluan harus sampai kepada semua kelompok tanpa terkecuali, dengan pendekatan yang selaras dengan kultur komunitas,” ujarnya. Narasumber pertama, Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, memaparkan strategi membangun kolaborasi dengan komunitas untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Ia menjelaskan bahwa komunitas memiliki jaringan kuat, kedekatan emosional, serta tingkat kepercayaan tinggi, sehingga efektif sebagai mitra penyampaian informasi kepemiluan. Narasumber kedua, Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, menyoroti fokus KPU Kuningan dalam mengubah paradigma masyarakat dari sekadar objek mobilisasi menjadi subjek yang berdaya. Masyarakat, kata Aof, perlu didorong terlibat aktif dalam setiap program dan kegiatan kepemiluan sehingga tumbuh kesadaran dan partisipasi yang lebih kuat. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat mendorong agar seluruh KPU kabupaten/kota terus memperkuat jejaring komunitas dan mengembangkan inovasi pendidikan pemilih untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Senin (8/12), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Bawaslu Cianjur, Lapas Kelas II/B Cianjur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Kesbangpol Cianjur. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, jalannya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rustiman. Dalam rapat menyampaikan sekaligus menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.875.781 pemilih, yang tersebar di 360 desa/kelurahan pada 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 952.952 pemilih laki-laki dan 922.829 pemilih perempuan. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan hasil rekapitulasi periode sebelumnya. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh dinamika kependudukan, hasil kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU, serta masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat. Dengan ditetapkannya PDPB Triwulan IV, KPU Cianjur terus memperkuat kualitas data pemilih sebagai upaya memastikan Pemilu dan Pemilihan mendatang berlangsung lebih cermat, transparan, dan berintegritas. #KPUmelayani ~ENR

Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), KPU Cianjur Perkuat Akurasi Data Pemilih Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Wilayah Kabupaten Cianjur

KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya memperkuat akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 24 hingga 28 November, menunjukkan komitmen KPU Cianjur dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih. Dalam pelaksanaannya, KPU Cianjur membagi tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih terindikasi meninggal dunia berdasarkan data yang diperoleh melalui koordinasi dengan stakeholders. Metode Coktas diawali dengan menyambangi kantor kecamatan terkait. Tim verifikator melakukan koordinasi dan memberikan pemberitahuan mengenai pelaksanaan kegiatan kepada pihak kecamatan, sehingga seluruh proses berjalan transparan dan terstruktur. Setelah itu, tim bergerak ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Pada tahap ini, data sample yang dimiliki KPU Cianjur dicocokkan dengan data register yang ada di desa/kelurahan untuk memastikan kesesuaian antara kedua sumber data. Tahap terakhir adalah verifikasi faktual di lapangan terhadap sample. Dalam proses ini, tim verifikator tetap berkoordinasi dengan RT, pejabat di lingkungan, atau tokoh masyarakat setempat. Sebagai output dalam kegiatan dilakukan pengisian surat pernyataan sesuai kondisi nyata di lapangan. Hasil verifikasi nantinya digunakan sebagai bahan sandingan data pemilih yang dimiliki KPU Cianjur. Dengan demikian, daftar pemilih yang tercatat selalu mutakhir, akurat, dan mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya, sebagai bagian dari upaya KPU Cianjur dalam mendukung pemilu yang transparan dan terpercaya. ~ENR