Berita Terkini

KPU Cianjur Ikuti Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tahun 2025

Cianjur - Ketua KPU Kabupaten Cianjur bersama Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, Operator Sidalih, serta staf menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, pada Jum'at (12/12), bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Barat. Rapat pleno dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh 27 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat, serta instansi terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Cianjur membacakan hasil Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 secara jelas, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya KPU dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. ~EDR #KPUMelayani

Parmas Insight Chapter #9 (Kolaborasi Komunitas, Tingkatkan Partisipasi Pemilih)

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #9 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Barat, Rabu (10/12). Dari KPU Kabupaten Cianjur, kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Fikri Audah NSY. Turut ikut dalam kegiatan ini Kasubbag Parhubmas dan SDM, Ipan Yuspian Firmansyah, beserta jajaran staf.  Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia. Dalam sambutannya, Hedi menekankan besarnya peran komunitas dalam mendorong peningkatan partisipasi masyarakat karena kedekatan dan pengaruhnya yang kuat di tingkat akar rumput. Pada sesi paparan, tersambung sebagai keynote speaker Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi DIY, Sri Surani. Ia menyampaikan bahwa Divisi Sosdiklih Parmas harus terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan, termasuk di masa non-tahapan. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak dan pelibatan komunitas menjadi kunci penting untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang inklusif. “Informasi kepemiluan harus sampai kepada semua kelompok tanpa terkecuali, dengan pendekatan yang selaras dengan kultur komunitas,” ujarnya. Narasumber pertama, Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, memaparkan strategi membangun kolaborasi dengan komunitas untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Ia menjelaskan bahwa komunitas memiliki jaringan kuat, kedekatan emosional, serta tingkat kepercayaan tinggi, sehingga efektif sebagai mitra penyampaian informasi kepemiluan. Narasumber kedua, Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Kuningan, Aof Ahmad Musyafa, menyoroti fokus KPU Kuningan dalam mengubah paradigma masyarakat dari sekadar objek mobilisasi menjadi subjek yang berdaya. Masyarakat, kata Aof, perlu didorong terlibat aktif dalam setiap program dan kegiatan kepemiluan sehingga tumbuh kesadaran dan partisipasi yang lebih kuat. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Barat mendorong agar seluruh KPU kabupaten/kota terus memperkuat jejaring komunitas dan mengembangkan inovasi pendidikan pemilih untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. #KPUMelayani

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Senin (8/12), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Bawaslu Cianjur, Lapas Kelas II/B Cianjur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Kesbangpol Cianjur. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, jalannya rapat dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rustiman. Dalam rapat menyampaikan sekaligus menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pemilih tercatat sebanyak 1.875.781 pemilih, yang tersebar di 360 desa/kelurahan pada 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 952.952 pemilih laki-laki dan 922.829 pemilih perempuan. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan hasil rekapitulasi periode sebelumnya. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh dinamika kependudukan, hasil kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU, serta masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat. Dengan ditetapkannya PDPB Triwulan IV, KPU Cianjur terus memperkuat kualitas data pemilih sebagai upaya memastikan Pemilu dan Pemilihan mendatang berlangsung lebih cermat, transparan, dan berintegritas. #KPUmelayani ~ENR

Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas), KPU Cianjur Perkuat Akurasi Data Pemilih Untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Wilayah Kabupaten Cianjur

KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya memperkuat akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 24 hingga 28 November, menunjukkan komitmen KPU Cianjur dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih. Dalam pelaksanaannya, KPU Cianjur membagi tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih terindikasi meninggal dunia berdasarkan data yang diperoleh melalui koordinasi dengan stakeholders. Metode Coktas diawali dengan menyambangi kantor kecamatan terkait. Tim verifikator melakukan koordinasi dan memberikan pemberitahuan mengenai pelaksanaan kegiatan kepada pihak kecamatan, sehingga seluruh proses berjalan transparan dan terstruktur. Setelah itu, tim bergerak ke kantor desa/kelurahan setempat untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Pada tahap ini, data sample yang dimiliki KPU Cianjur dicocokkan dengan data register yang ada di desa/kelurahan untuk memastikan kesesuaian antara kedua sumber data. Tahap terakhir adalah verifikasi faktual di lapangan terhadap sample. Dalam proses ini, tim verifikator tetap berkoordinasi dengan RT, pejabat di lingkungan, atau tokoh masyarakat setempat. Sebagai output dalam kegiatan dilakukan pengisian surat pernyataan sesuai kondisi nyata di lapangan. Hasil verifikasi nantinya digunakan sebagai bahan sandingan data pemilih yang dimiliki KPU Cianjur. Dengan demikian, daftar pemilih yang tercatat selalu mutakhir, akurat, dan mencerminkan kondisi masyarakat sebenarnya, sebagai bagian dari upaya KPU Cianjur dalam mendukung pemilu yang transparan dan terpercaya. ~ENR

KPU Cianjur Ikuti Parmas Insight Chapter #8: Melawan Hoax Dan Disinformasi Pilkada (Literasi Digital Untuk Pemilih)

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Parmas Insight Chapter #8 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Barat pada dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Rabu (26/11). Dari KPU Cianjur kegiatan dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Cianjur, Fikri Audah NSY, didampingi oleh Kasubag Sosdiklihparmas dan SDM, Ipan Yuspian Firmansyah, beserta staf. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedia Ardia, dan menghadirkan Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Astri Megatari, sebagai keynote speaker. Dalam paparannya, para peserta mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai berbagai bentuk hoaks dan disinformasi yang kerap muncul pada momentum Pilkada, dampaknya terhadap kualitas demokrasi, serta strategi KPU dalam melakukan deteksi dini, pencegahan, dan edukasi publik agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak valid. Narasumber utama dalam kegiatan, Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, memaparkan definisi hoaks, dampak negatifnya, serta langkah-langkah untuk menangkal hoaks. Disebutkan bahwa upaya melawan hoaks dapat dilakukan baik secara personal maupun kelembagaan, serta memerlukan peran aktif masyarakat, peserta pemilu, dan instansi pemerintahan. Adapun pemateri kedua, Ketua Divisi Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Pangandaran, Maskuri Sudrajat menyampaikan materi mengenai definisi hoaks, ciri-ciri hoaks dalam Pilkada, dampaknya, serta strategi penanggulangannya, termasuk penguatan peran masyarakat dalam ekosistem digital.

KPU Cianjur Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang Diselenggarakan KPU Republik Indonesia Secara Daring

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal KPU RI secara daring, Selasa (25/11). Sesuai undangan, peserta dari KPU Kabupaten Cianjur terdiri atas satu orang staf dari setiap Subbagian yang membidangi keprotokolan serta seluruh CPNS di lingkungan KPU Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengetahuan dan keterampilan pegawai dalam mendukung pelaksanaan layanan keprotokolan di lingkungan KPU. Materi pelatihan mencakup tiga pokok utama. Materi pertama adalah Etika dan Etiket Keprotokolan yang disampaikan oleh Kasubbag Persidangan Sekjen KPU RI. Pada sesi ini dijelaskan prinsip-prinsip dasar yang harus dipegang dalam pelaksanaan tugas protokol, termasuk sikap, komunikasi, dan tata krama yang tepat dalam setiap kegiatan resmi KPU. Materi kedua mengenai Manajemen Keprotokolan, disampaikan oleh Kasubbag Protokol. Sesi ini menekankan pentingnya perencanaan, pengorganisasian, dan pelaksanaan tugas-tugas protokol secara efektif agar setiap kegiatan KPU berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai standar yang berlaku. Materi terakhir membahas Keprotokolan di Lingkungan KPU, meliputi tata tempat, tata upacara bendera, serta tata upacara nonbendera. Pada sesi ini peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait penataan dan penyusunan acara resmi KPU sehingga mampu menerapkan ketentuan keprotokolan dalam setiap kegiatan kedinasan. ~EDR