Coffee Morning dan Halal Bihalal di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur
Bertempat Di Aula KPU Kab. Cianjur, KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan Kegiatan Halal Bihalal pada Selasa, 26 Mei 2021. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Para Kasubag, dan Seluruh Pelaksana PNS dan Non PNS. Kegiatan ini merupakan refleksi sebagai wadah silaturahmi dan budaya saling memaafkan setelah menjalankan ibadah puasa ramadhan dan hari raya idul fitri 1442 Hijriyah. Selain kegiatan halal bihalal, dilanjutkan dengan kegiatan rutin bulanan berupa coffee morning. Pada kesempatan ini hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Barat H. Endun Abdul Haq dalam rangka melaksanakan Koordinasi, Supervisi, Asistensi (KSA) yang salah satu fokusnya yaitu karena KPU Kabupaten Cianjur merupakan daerah yang telah melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2021. pada kesempatan ini beliau menyampaikan : 1. Kpu jabar tlah menetapkan kbijakn umum bhwa tahun 2021 merupakan tahun evaluasi yg tlh dijabarkan dlm bntuk program2 dan kegiatan yg dianggarkn dlm APBN maupun hibah non tahapan pemilihan. Kegiatan tsb dlm bntuk rakor, KSA, baik bersifat daring maupun tatap muka. 2. Kpu kabupaten Cianjur diharapkan dapat lbih meningkat sebagai lembaga/institusi maupun sebagai pribadi-pribadi. 3. Apresiasi terhadap kesuksesan KPU Kabupaten Cianjur yang telah menjalankan tahapan pemilihan serentak tahun 2020 dengan baik dengan output akhir kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sudh dilantik tgl 18 Mei 2021. 4. Bahwasanya kesuksesan pelaksanaan sukses Pilkada merupakan kehendak Alloh SWT dan tentunya merupakan hasil dari kerja keras seluruh unsur KPU Kabupaten Cianjur. 5. Perlunya mengevaluasi dan menginventarisir kekurangan-kekurangan sebagai langkah mitigasi pada pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2019 dan pemilihan serentak tahun 2021 secara detail sekecil apapun untuk seluruh tahapan mulai dari rekrutmen badan adhoc, pencalonan, partisipasi masyarakat dan tahapan lainnya, sehingga kekurangan tersebut dapat ditekan dan tdk trjadi pda pemilihan serentak atau Pemilu tahun 2024. 6. Selain hal-hal diatas disampaikan juga hal yang lebih khusus yaitu evaluasi terkait pencalonan perseorangan dan pencalonan serta pemungutan dan penghitungan suara terutama dalam pengisian sertifikat formulir C dan pengelolaan logistik. 7. Perlunya mempelajari dan memahami karakteristik kultur sosial masyarakat sebagai langkah kerja efektif dalam menunjang pelaksanaan kerja program salah satunya guna mendesain pola sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat. Selanjutnya Ketua dan seluruh anggota KPU Kabupaten Cianjur menyampaikan pengarahan dan harapan kerja kedepan yang bersifat non tahapan pemilihan pada tahun 2021 diantaranya terkait gerakan literasi nasional, pengarsipan digital dan pengayaan literasi bekerjasama dengan dinas daerah yang menangani kearsipan. Selain itu, perlu juga KPU mensosialisasikan kepada masyarakat atas agenda-agenda kerja KPU Kabupaten Cianjur pada saat tidak ada tahapan, sehingga pandangan masyarakat terhadap KPU apabila tidak sedang ada tahapan, KPU tidak ada kerjanya dan berupaya maksimal dalam meningkatkan perkembangan demokrasi, pendidikan politik dan pendidikan pemilih kepada masyarakat dapat dilaksanakan pada tahun 2021 baik yang bersifat daring maupun luring juga dalam bentuk webinar.