PRESS RELEASE KPU KABUPATEN CIANJUR TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2021
PRESS RELEASE KPU KABUPATEN CIANJUR TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 TRIWULAN KE II Cianjur – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari ini Rabu, tanggal 30 Juni 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur secara daring melalui aplikasi zoom meeting melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan ke II tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur diperoleh update data dari tanggal 26 Mei 2021 sampai dengan tanggal 25 Juni 2021 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 12 (dua belas) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 5 (lima) pemilih, dan perempuan berjumlah 7 (tujuh) pemilih, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 109 (seratus sembilan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 69 (enam puluh sembilan) pemilih, dan perempuan berjumlah 40 (empat puluh) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juni dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.649 (satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh sembilan), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.390 (delapan ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 810.259 (delapan ratus sepuluh ribu dua ratus lima puluh sembilan) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 29/PL.02.1-BA/3203/KPU-Kab/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021. Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2020 yaitu periode bulan April sampai dengan Juni 2021 diperoleh Jumlah DPB Triwulan II sebanyak 1.647.649 ((satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu enam ratus empat puluh sembilan), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.390 (delapan ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 810.259 (delapan ratus sepuluh ribu dua ratus lima puluh sembilan) pemilih, dengan rincian pemilih baru sebanyak 3.476 (tiga ribu empat ratrus tujuh puluh enam) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 1.935 (seribu sembilan ratus tiga puluh lima) pemilih, dan perempuan berjumlah 1.541 (seribu lima ratus empat puluh satu) pemilih, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 361 (tiga ratus enam puluh satu) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 240 (dua ratus empat puluh) pemilih, dan perempuan berjumlah 121 (seratus dua puluh satu) pemilih, pemilih pindah domisili sebanyak 2.382 (dua ribu tiga ratus delapan puluh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.375 (seribu tiga ratus tujuh puluh lima) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 1.007 (seribu tujuh) pemilih). Kepada Masyarakat Kabupaten Cianjur kami mengajak untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dengan cara menyampaikan masukan/laporan/tanggapan dengan mengisi formulir online melalui : KLIK UNTUK MENGISI FORMULIR atau dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Cianjur di Jl. Taifur Yusuf No. 35 Cianjur pada setiap hari dan jam kerja(Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB). masukan/laporan/tanggapan berupa Pemilih Pemula/Baru, Pemilih Sudah Tidak Memenuhi Syarat (seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, Pindah Domisili dll) dan apabila terdapat kesalahan penulisan elemen data pemilih (seperti kesalahan NIK, NKK, Nama dan Tanggal Lahir). Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur