Berita Terkini

PRESS RELEASE KPU KABUPATEN CIANJUR TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN BULAN AGUSTUS TAHUN 2021

PRESS RELEASE

TENTANG

REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN PERUBAHAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE BULAN AGUSTUS

 

Cianjur, kab-cianjur.kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari ini Senin, tanggal 30 Agustus 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur secara daring melalui aplikasi zoom meeting  telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Periode Bulan Agustus tingkat Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kodim 0608 Cianjur diperoleh data dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Agustus 2021 untuk warga Cianjur yang menjadi anggota baru TNI dengan jumlah 11 (sebelas) orang, namun yang dimasukan kedalam DPB sebagai pemilih yang tidak memenuhi syarat berjumlah 10 (sepuluh) orang dengan rincian laki-laki berjumlah 9 (sembilan) orang dan perempuan berjumlah 1 (satu) orang dan 1 (satu) orang tidak dapat ditemukan didalam DPT Pilkada 2020 sebagai bahan sandingan, kemudian dengan Polres diperoleh data dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Agustus 2021 untuk warga Cianjur yang menjadi anggota baru Polri dengan jumlah 16 (enam belas) orang dengan rincian laki-laki berjumlah 16 (enam belas) orang  dan  Disdukcapil Kabupaten Cianjur diperoleh update data dari tanggal 28 Juli 2021 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2021 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 225 (dua ratus dua puluh lima) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 105 (serratus lima) pemilih, dan perempuan berjumlah 120 (seratus dua puluh) pemilih, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 261 (dua ratus enam puluh satu) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 189 (serratus delapan puluh sembilan) pemilih, dan perempuan berjumlah 72 (tujuh puluh dua) pemilih, sehingga Rapat Pleno memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Agustus dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.527 (satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus dua puluh tujuh), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.234 (delapan ratus tiga puluh tujuh ribu dua ratus tiga puluh empat) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 810.293 (delapan ratus sepuluh ribu dua ratus sembilan puluh tiga) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 42/PL.02.1-BA/3203/KPU-Kab/VIII/2021 tanggal 30 Agustus 2021.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Bulan Agustus sebagaimana termaksud mengalami pengurangan 0,999 persen atau sebanyak 62 (enam puluh dua) pemilih dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juli dengan jumlah pemilih sebanyak 1.647.589 (satu juta enam ratus empat puluh tujuh ribu lima ratus delapan puluh sembilan), dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 837.343 (delapan ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh tiga) pemilih, dan perempuan berjumlah 810.246 (delapan ratus sepuluh ribu dua ratus lima puluh sembilan) pemilih.

Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN CIANJUR,

Ttd

SELLY NURDINAH

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 553 kali