Berdasarkan surat KPU nomor : 2202/PL.02.2-SD/06/KPU/XI/2019, tanggal 22 November 2019, Perihal Perubahan Jadwal Pengumuman Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan, maka pengumuman sebagaimana di atas akan ditunda karena menunggu perubahan PKPU 15 Tahun 2017 Tentang Pencalonan dan sekaligus disinkronisasi dengan perubahan PKPU 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.