Gelaran ini diadakan dalam rangka sosialisasi tahap pemilihan dengan mengusung tema “Sejauh mana persiapan penyelenggaraan dalam Pilkada 2020 dan bagaimana peran pemantau/masyarakat dalam Pilkada” yang dihadiri langsung oleh para narasumber, yakni, Irhan Ari Muhammad selaku ketua KIPP Jabar, Rifqi Alimubarak selaku Ketua KPU Jabar, Abdullah, S.TP selaku ketua BAWASLU Jabar dan Kaka Suminta, selaku Sekjen KIPP Indonesia, serta 30 peserta dari setiap perwakilan penyelenggara pemilu dan KIPP Jabar.
Ketua KIPP Jabar mengatakan, diselenggarakannya kegiatan ini untuk memastikan kesiapan 8 Kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, ia berharap pemilihan 2020 di Jabar dapat berjalan dengan baik dan lancar menciptakan pemilihan yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Sementara itu Ketua KPU Jabar mengatakan dan memastikan bahwa 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkada 2020 sudah siap dalam menyelenggarakan pemilihan, dengan ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak pada 1 Oktober 2019. “Kami pula sudah memulai tahapan pelaksanaan dalam pemilihan Kepala Daerah salah satunya yakni yang sedang kita laksanakan adalah pembentukan badan ad hoc”.
Selanjutnya Bawaslu Jabar menyampaikan agar penyelenggara menyiapkan struktur fungsi pengawasan, membangun integritas sistem, memastikan prosedur atau mekanisme proses validasi agar berjalan dengan baik, menjaga sinergitas antara pemantau dan penyelenggara untuk mengawal prosedural penyelenggaraan pemilihan serta masyarakat dapat bersikap bijak memilih figur calon.
Selanjutnya melalui kegiatan ini Sekjen KIPP Indonesia berharap agar pengawas dan penyelenggara terus melakukan perbaikan proses tata kelola pemilu serta mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu yang aman dan tertib serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi diantaranya yaitu hak untuk memilih secara langsung. Selain itu diakhir acara, Ketua KPU Jabar menekankan agar semua pihak harus bertekad dan berkomitmen terhadap fase konsolidasi demokrasi yang dihadapi saat ini, dan menjadikannya momentum di Pilkada serentak sebagai ajang pembuktian kedewasaan berdemokrasi untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas dimasa yang akan datang dan menjadi bukti keseriusan untuk terus melakukan perbaikan dan proses tata kelola pemilu, penyelenggara dan penyelenggaraan yang sesuai, untuk menghasilkan pemimpin yang baik, berintegritas, jujur, dan amanah.