Berita Terkini

TERIMA SURAT EDARAN KPU RI, KPU CIANJUR GELAR RAPAT KOORDINASI TUNDA TAHAPAN PEMILIHAN

KPU Kab. Cianjur melaksanakan rapat Koordinasi dengan Bawaslu dan stakeholders pada pukul 19.00 WIB s.d selesai di Pendopo Kab. Cianjur . Minggu (22/3/2020). Hal tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI nomor 8 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota, dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Dalam agenda rapat koordinasi tersebut Ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah menyampaikan bahwa ada beberapa tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 yang harus ditunda berdasarkan Surat Edaran tersebut. Yakni penundaan masa kerja PPS, verifikasi syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Pimpinan Daerah Kab. Cianjur, Herman Suherman memahami hal tersebut dan akan mengikuti terkait keputusan yang telah dikeluarkan oleh KPU RI untuk diimpelementasikan di Kabupaten Cianjur. Selanjutnya, setelah melakukan rapat koordinasi tersebut, KPU Kab. Cianjur akan melakukan rapat pleno dan menerbitkan keputusan penundaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sebagai bentuk tindak lanjut atas Keputusan dan Surat Edaran KPU RI sekaligus mensosialisasikannya kepada bakal pasangan calon perseorangan, pimpinan partai politik tingkat kabupaten Cianjur, instansi pemerintahan serta masyarakat umum lainnya.

Pengumuman PPS Terpilih tahun 2020

Berikut kami sampaikan pengumuman Penetapan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  terpilih pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat II, sebagai sebagaimana terlampir dalam pengumuman yang dapat di download di bawah ini. PENGUMUMAN PPS TERPILIH TAHUN 2020 kepada nama-nama tersebut agar hadir mengikuti pelantikan, pada ; Hari/Tanggal               : Minggu, 22 Maret 2020. Waktu & Tempat         : Mulai pukul 10.00  s.d. 17.00 WIB. (sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Cianjur untuk masing-masing kecamatan). Pakaian                          : Atasan Kemaja Putih dan Bawahan Hitam, bagi Perempuan yang menggunakan Jilbab, warna menyesuaikan.

KPU CIANJUR TERIMA KUNJUNGAN DPR RI

Dalam rangka menjalin sinergitas antar lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, pada Selasa, (10/3/2020). Kedatangan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan tersebut didampingi ketua Bawaslu Cianjur serta anggota Bawaslu Cianjur lainnya disambut oleh Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah, Anggota Hilman Wahyudi, Ridwan Abdullah,  dan Rustiman. “Kedatangan kami ke kantor KPU Cianjur untuk mengetahui secara langsung terkait proses pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Cianjur,” terang ketua Bawaslu Jabar, Abdullah. Sementara itu, Ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah menuturkan,KPU Cianjur berterima kasih atas kunjungan Ketua Bawaslu Jabar yang telah menyempatkan diri untuk hadir di Kantor KPU Kabupaten Cianjur. “Dalam Kunjungan ini kami (KPU Cianjur) melakukan koordinasi bersama bawaslu terkait tahapan verifikasi administrasi persyaratan dukungan bakal pasangan calon perseorangan serta tahapan-tahapan lain dalampenyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020,” pungkasnya.

ANTISIPASI KERAWANAN PILKADA, KPU CIANJUR BERIKAN MASUKAN PADA TIM SETJEN WANTANNAS

Dalam pertemuan ini turut hadir Plt Bupati Cianjur, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. Cianjur dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Bawaslu Kab. Cianjur. Tim Setjen Wantannas dipimpin langsung oleh Kedeputian Politik dan Strategi Irjen Edi Mulyono, serta rombongan yakni Brigjen Pol Ismail Bafadal, Kol Inf M. Affandi, Kol Laut Ir. Rusmana, Kol Arm I Ketut Sumerta dan Dr Sumantri melakukan Pengkajian Daerah (Kajida) ke Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bahan masukan bagi Setjen Wantannas dalam merumuskan alternatif usulan solusi atas permasalahan yang dihadapi para stakeholder, Pemerintah Daerah (Provinsi/ Kabupaten) atau penyelenggara pemilihan terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Barat, untuk disampaikan kepada Presiden selaku Ketua Dewan Ketahanan Nasional untuk menentukan langkah tindak lanjut. Pada kesempatan ini, Edi Mulyono meminta masukan-masukan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada di kabupaten Cianjur. “Kami mengharapkan masukan terkait peraturan dan ketentuan pemilihan bupati dan wakil Bupati yang akan dilakukan. Kami akan mengkaji secara khusus agar peraturan yang diinginkan masyarakat dapat dilaporkan kepada pemerintah dan dapat diperbaiki.” tutur Edi. Dipandu oleh Kepala Badan Kesbangpol Kab. Cianjur, Ketua KPU Kabupaten Cianjur menjawab kuisioner yang telah diberikan dan menyampaikan hal-hal teknis terkait persiapan dari penyelenggaran pilkada serentak serta menyampaikan agar pemerintah dapat memenuhi kewajiban fasilitasinya dengan menerbitkan KTP Elektronik bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman E-KTP sebagai upaya agar setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya, hal tersebut menjadi masukan yang akan dibawa Wantannas ke pusat.

KPU CIANJUR TERIMA KUNJUNGAN DPR RI

 Adapun tujuan dari kunjungan ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan kunjungan kerja perorangan reses masa persidangan ke II tahun 2019-2020. Disampaikan dalam kunjungannya di depan seluruh komisioner KPU Cianjur, bahwa kunjungan kerja pada masa reses ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk menerima masukan dari penyelenggara Pemilihan terutama di Kabupaten Cianjur. “Dalam kesempatan ini kami menginginkan masukan dari KPU Cianjur sebagai bahan yang nanti akan kami bawa ke Jakarta sebagai masukan ” terang Tjetjep.  Selain itu Tjetjep Muchtar juga menanyakan kesiapan KPU Kab. Cianjur dalam pelaksanaan Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang akan dilaksanakan tanggal 23 September mendatang. Disampaikan oleh Selly Nurdinah selaku Ketua KPU Cianjur bahwa, “KPU Kabupaten Cianjur siap menggelar perhelatan pesta demokrasi Pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.″ tegasnya. Adapun masukan-masukan yang disampaikan kepada Anggota DPR RI tersebut yakni terkait regulasi yang perlu dijelaskan lebih rinci agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda, baik dari kementerian terkait maupun lainnya. Diakhir kunjungan KPU Cianjur memberikan cinderamata berupa plakat maskot Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 kepada Tjetjep Muchtar Soleh.

KPU CIANJUR LANTIK 160 ANGGOTA PPK TERPILIH

KPU Kabupaten Cianjur melantik 160 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih. Pelantikan yang dilangsungkan di Aula Basilea Hotel Yasmin Cipanas Cianjur ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah. Prosesi pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Ketua KPU Cianjur dan anggota KPU Cianjur, KPU Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kab. Cianjur beserta tamu undangan dari jajaran Forum Komunikasi Pimipinan Daerah (Forkopimda) yang hadir pada agenda tersebut. Adapun jumlah 160 orang anggota PPK terpilih dari 32 kecamatan, terdiri dari 144 laki-laki dan 16 perempuan. Selanjutnya setelah proses pelantikan dilaksanakan, anggota PPK terpilih akan diberikan pembekalan terkait tugas pokok anggota PPK dan divisi-divisi yang nanti akan ditempati masing-masing anggota PPK. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kab. Cianjur menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPK terpilih yang telah dilantik serta ucapan terima kasih kepada tamu undangan yang turut hadir, baik dari pihak Pemerintah daerah, pihak kemanaan dan stakeholders lainnya. Ia berharap pihak KPU Cianjur dan stakeholders dapat terus menjaga sinergisitas dalam mewujudkan kesuksesan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2020. Selly juga mengingatkan agar anggota PPK terpilih dapat meningkatkan pemahaman terkait tugas, kewajiban, wewenang serta tanggung jawab PPK. Karena tentunya tugas penyelenggara pemilihan tidaklah mudah. Dalam pelaksanaannya diperlukan profesionalitas kerja yang baik. “Kami berpesan agar anggota PPK dapat menjaga amanah yang diberikan, pegang teguh pada peraturan serta tetap menjaga integritas, netralitas dan independensi,” paparnya. Sekretaris Daerah Kab. Cianjur, Aban Sobandi dalam sambutannya menyampaikan agar anggota PPK terpilih dapat menjalankan tugas dengan niat baik dan ikhlas, ia juga mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah sendiri akan terus membantu keberjalanan penyelenggaraan pemilihan sebagai salah satu bentuk kewajiban pihak pemerintah daerah sendiri agar pilkada 2020 di Kab. Cianjur dapat berjalan dengan lancar dan sukses.