Berita Terkini

BIMTEK SOSIALISASI PEMILIHAN KEPADA PPK

KPU Kab. Cianjur Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menggelar kegiatan bimbingan teknis yang bertajuk Sosialisasi Pemilihan Kepada PPK. Digelar selama dua hari pada Rabu s.d Kamis, 5-6 Agustus 2020 di Aula hotel Yasmin Cipanas, kegiatan bimtek tersebut menghadirkan 32 anggota PPK Sosparmas se-Kab. Cianjur. Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kab.Cianjur, Selly Nurdinah. Turut hadir pula sejumlah narasumber di antaranya Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Kholik. Rustiman, selaku koordinator Divisi Sosparmas memaparkan bahwa kegiatan bimtek ini digelar sebagai bagian dari program KPU Cianjur, selain itu pula kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pembekalan kepada PPK terkait dengan Teknik sosialisasi terhadap masyarakat khususnya juga dengan melakukan pengelolaan media sosial. Terlebih di masa covid-19 tentu akan ada beberapa perbedaan dalam melakukan sosialisasi. “Dalam kegiatan ini kami menghadirkan narasumber-narasumber yang kompeten di bidangnya, kami mengundang pemerintah daerah serta pakar IT untuk memberi pembekalan kepada PPK terkait pengelolaan media untuk melakukan sosialisasi.,” tuturnya. Rustiman berharap setelah melalui kegiatan bimtek ini PPK Divisi Sosparmas dapat melaksanakan tugas sosialisasi di lapangan dengan baik, sehingga mampu menaikkan angka partisipasi masyarakat dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur 9 Desember mendatang.

BIMTEK BERITA ACARA DAN KRONOLOGIS

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab.Cianjur menggelar kegiatan Bimbingan Teknis terkait penyusunan Berita Acara dan surat keputusan dalam rangka tertibnya administrasi dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilihan, pada Rabu (29/7). Digelar di hotel Delaga Biru Cipanas, Cianjur Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari hingga Kamis (30/7) dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan, dihadiri oleh Anggota KPU dan PPK divisi hukum dan pengawasan se-Kab. Cianjur selain itu, turut hadir pula Bawaslu Kab. Cianjur. Dalam bimbingan teknis ini pula dilakukan penyuluhan dan pelatihan mengenai pedoman teknis kode klasifikasi arsip dan naskah dinas untuk badan  ad hoc khususnya terkait penyusunan berita dan surat keputusan. Hilman Wahyudi dalam mengungkapkan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan bimbingan teknis kepada badan ad hoc terkait teknis kode klasifikasi arsip dan naskah dinas, selain itu juga untuk memberikan pemahaman tentang penyusunan berita acara dan surat keputusan serta agar badan penyelenggara dapat tertib administrasi selama masa tahapan pemilihan Bupati dan wakil bupati cianjur tahun 2020 “Tugas unttuk menyusunan berita acara berada dalam wilayah divisi hukum, maka terkait berita acara dan kronologis bahkan SK menjadi hal yang penting untuk dipahami. Maka saya berharap rekan-rekan dapat serius menyerap materi-materi yang akan disampaikan oleh narasumber.” Tutur Hilman.

VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERBAIKAN BAPASLON PERSEORANGAN DIGELAR

Hari ini, Selasa (28/07), KPU Kab. Cianjur melakukan verifikasi atas dokumen perbaikan dari bapaslon perseorangan, M.Toha dan Ade Sobari dibantu oleh tim PPK divisi Tekmas, “Saat ini tim kerja dibagi berdasarkan wilayah kelurahan dalam satu kecamatan, tim kerja ini harus meneliti satu-persatu dokumen dukungan yang telah diserahkan. Misalnya harus mencocokkan kesesuaian Nomor Induk Kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir dan alamat pendukung pada formulir model B.1-KWK dengan fotokopi KTP Elektronik atau Suket. Selain itu juga ada hal lain,” ujar Ridwan Abdullah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab. Cianjur.           Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung hingga 4 Agustus 2020 mendatang. Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, hanya terdapat 1 (satu) Bakal Paslon perseorangan yang menyerahkan syarat dokumen dukungan perbaikan, yakni atas nama M. Toha dan Ade Sobari atau “HADE”.            Kemudian setelah dilaksanakannya verifikasi administrasi tersebut, tahapan selanjutnya yakni, verifikasi faktual perbaikan di tingkat desa/kelurahan pada 8 Agustus s.d 16 Agustus 2020. Verifikasi faktual tersebut dilakukan apabila dokumen syarat dukungan bapaslon tersebut telah memenuhi jumlah minimal syarat dukungan di Kab. Cianjur, yakni sebanyak 108.354.

BAPASLON PERSEORANGAN M.TOHA – ADE SOBARI SERAHKAN DOKUMEN PERBAIKAN

Bapaslon dari jalur perseorangan M. Toha dan Ade Sobari kembali mendatangi kantor KPU Cianjur guna menyerahkan dokumen perbaikan setelah sebelumnya dalam rapat pelno terbuka rekapitulasi  dukungan hasil verfak bapaslon perseorangan di tingkat Kabupaten dinyatakan belum memenuhi syarat minimal jumlah dukungan  di kab. Cianjur yakni sebanyak 108.354. Sementara Bapaslon HADE memiliki jumlah syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 64.716 dukungan. Dalam agenda tersebut turut hadir, Komisioner Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq serta rombongan, Bawaslu Kab. Cianjur serta tim pengaman dari Kepolisian Kab. Cianjur Didampingi tim penghubung, bapaslon tersebut menyerahkan dokumen perbaikan berupa dokumen model B.1-KWK B.1.1-KWK dan dokumen model B.2-KWK kepada KPU Cianjur. Setelah penyerahan dokumen perbaikan tersebut kemudian dilakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan tertanggal 25 Juli sampai 28 Juli 2020. Selanjutnya Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan 27 Juli sampai 4 Agustus 2020. Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan tertanggal 25 Juli sampai 28 Juli 2020. Verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan 27 Juli sampai 4 Agustus 2020. Penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Cianjur kepada PPS, 8 Agustus sampai 10 Agustus 2020. Verifikasi faktual perbaikantingkat desa/kelurahan 8 agustus sampai 16 agustus 2020. Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan tingkat kecamatan 17 Agustus sampai 19 Agustus 2020. Rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat Kabupaten Cianjur pada 20 Agustus sampai 21 Agustus 2020.

KPU KAB. CIANJUR IKUTI APEL KESIAPAN PILKADA SERENTAK 2020

KPU Kab. Cianjur mengikuti apel kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara daring melalui zoom meeting.  Apel ini dilakukan di tingkat provinsi dengan mengkoordinasikan seluruh personil penyelengara di 8 kab/kota untuk menandakan bahwa Provinsi Jawa Barat siap menyelenggarakan pemilihan serentak. Apel kesiapan yang mengusung tema “SDM Berintegritas, Pemilihan 2020 Berkualitas Sehat Selamat” ini dihadiri dan diikuti oleh KPU RI, anggota DPR RI, Wakil Gubernur Jabar, KPU Prov. Jabar, Bawaslu Prov. Jabar. pimpinan partai politik di tingkat Kabupaten dan KPU Kabupaten/Kota yang tengah melaksanakan pemilihan serentak 2020 serta jajaran penyelenggara daerah lainnya. Wakil Gubernur meminta agar penyelenggara dapat menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas serta dapat bersikap adil dan setara terhadap semua bakal calon. sementara itu anggota DPR RI, Saan Mustofa mengatakan bahwa Pilkada ini harus menjamin komitmen berdemokrasi serta komitmen untuk tetap menjaga kesehatan, baik penyelenggara maupun peserta. Sehingga Pilkada tidak akan menimbulkan klaster covid-19 baru.

KPU KAB. CIANJUR GELAR RAPAT PLENO VERFAK BAPASLON PERSEORANGAN

KPU Kab. Cianjur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil verfak bapaslon perseorangan tingkat Kabupaten di Aula KPU Kab. Cianjur. Senin, (20/7) Rapat pleno rekap tingkat Kabupaten ini dihadiri oleh Bawaslu Kab. Cianjur, tim penghubung dari kedua bapaslon perseorangan serta Ketua dan Divisi Teknis PPK se-Kab. Cianjur. Selain itu, turut hadir pula pihak kepolisian dan TNI Kab. Cianjur sebagai tim pengaman. Digelar dalam kondisi pandemi Covid-19, agenda rapat pleno dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Rapat pleno terbuka ini juga ditayangkan melalui media sosial yang telah KPU Kab. Cianjur siapkan. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua dan anggota KPU Kab. Cianjur. Sementara untuk pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kecamatan disampaikan oleh ketua PPK dari masing-masing kecamatan secara bergantian. Pelaksanaan Rapat Pleno dilakukan sesuai ketentuan yang termaktub dalam PKPU No 6 Pasal. 9 Tahun 2020 sehingga KPU membatasi jumlah peserta rapat pleno, peserta yakni PPK dibagi ke dalam lima gelombang. Seperti diketahui, terdapat dua bapaslon jalur perseorangan dalam kontestasi pemilihan serentak di Cianjur ini. Yaitu Pasangan M.Toha – Ade Sobari serta pasangan Dadan Supardan – Irfan Helmi Khadafi. Berdasarkan rekapitulasi dukungan oleh PPK terhadap dokumen jumlah dukungan bapaslon perseorangan maka diputuskan dalam rapat pleno tingkat kabupaten bahwa pasangan M.Toha – Ade Sobari memiliki jumlah syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 64.716 dukungan, sementara itu pasangan Dadan Supardan – Irfan Helmi Khadafi sebanyak 50.918 dukungan. Menurut Ketua KPU Cianjur, Selly  Nurdinah hasil tersebut belum menjadi final, karena masih menjadi tahapan awal dan dapat diperbaiki. Adapun penyerahan perbaikan dapat dilakukan pada 25 s.d 27 2020 Juli mendatang dengan menyampaikan paling sedikit dua kali jumlah kekurangan dukungan dan kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi administrasi kembali. Sebagaimana diketahui bahwa syarat jumlah minimal dukungan bapaslon perseorangan di Kab. Cianjur sebanyak 108.354 dukungan.