DIBAGI 2 GELOMBANG, KPU CIANJUR SELENGGARAKAN RAKOR PEMETAAN TPS DAN PEMBENTUKAN PPDP
Sesuai dengan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat Nomor 269/PL.02.1-SD/32/Prov/VI/2020 Tanggal 13 Juni 2020 perihal Permintaan Data Jumlah Pemilih 500 Pemilih per-TPS. KPU Kab. Cianjur Divisi Perencanaan Data dan Informasi menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan Persiapan Pembentukan PPDP Pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Cianjur tahun 2020. Pada Kamis, (18/6).
Adapun mekanisme rapat yang diselenggarakan di aula KPU Cianjur dibagi menjadi 2 gelombang dengan membagi PPK dari 32 Kecamatan se-Kab Cianjur dari wilayah Selatan dan Utara. Yakni pada hari Kamis (18/6) dan Jumat (19/6). Hal ini sebagai bentuk pelaksanaan pencegahan penyebaran covid-19 agar tidak terjadi kerumunan massa. Sesuai yang telah dijadwalkan ada dua materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, yakni terkait pemetaan TPS yang disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Anggy Shofia dan Pembentukan PPDP yang disampaikan oleh Rustiman selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM. Rapat yang berlangsung di aula KPU Cianjur diikuti oleh anggota PPK Divisi Program dan Data serta anggota PPK Divisi Sosparmas melalui media video konferensi.
Kegiatan rakor dilaksanakan dalam rangka persiapan penyelenggaraan tahapan penyusunan data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020. Pemetaan TPS sendiri bertujuan untuk mempermudah proses selanjutnya serta untuk menghindari adanya kekeliruan. Adapun masalah-masalah yang kerap muncul seperti satu KK (Kartu Keluarga) namun berbeda TPS.
Sebagaimana dijelaskan oleh Ketua KPU Cianjur bahwa rakor bersama tersebut menjadi sebuah awal baru dalam melanjutkan tahapan penyelenggaraan yang sempat tertunda. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU RI No.5 Tahun 2020. Dalam sambutannya pula Selly menyebutkan akan ada penambahan 1.037 TPS dari 3.931 menjadi 4.968.
Ia meminta kepada para anggota PPK agar dalam proses pelaksaanan tahapan, PPK dapat beradaptasi dengan situasi di New Normal ini. Yakni dengan menerapkan protokol covid-19 sehingga pihak penyelenggara dapat menjadi rolemodel bagi masyarakat.
Sementara itu, Rustiman selaku Ketua Sosparmas dan SDM berharap agar penyelenggara dapat optimis dapat melanjutkan tahapan Pilkada 2020 dengan sukses meskipun dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.