Berita Terkini

JELANG PILKADA 2020 : KIPP JABAR GELAR NGOPI BERSAMA KPU CIANJUR

Gelaran ini diadakan dalam rangka sosialisasi tahap pemilihan dengan mengusung tema “Sejauh mana persiapan penyelenggaraan dalam Pilkada 2020 dan bagaimana peran pemantau/masyarakat dalam Pilkada” yang dihadiri langsung oleh para narasumber, yakni, Irhan Ari Muhammad selaku ketua KIPP Jabar, Rifqi Alimubarak selaku Ketua KPU Jabar, Abdullah, S.TP selaku ketua BAWASLU Jabar dan Kaka Suminta, selaku Sekjen KIPP Indonesia, serta 30 peserta dari setiap perwakilan penyelenggara pemilu dan KIPP Jabar. Ketua KIPP Jabar mengatakan, diselenggarakannya kegiatan ini untuk memastikan kesiapan 8 Kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, ia berharap pemilihan 2020 di Jabar dapat berjalan dengan baik dan lancar menciptakan pemilihan yang berkualitas untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Sementara itu Ketua KPU Jabar mengatakan dan memastikan bahwa 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan melaksanakan Pilkada 2020 sudah siap dalam menyelenggarakan pemilihan, dengan ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serentak pada 1 Oktober 2019. “Kami pula sudah memulai tahapan pelaksanaan dalam pemilihan Kepala Daerah salah satunya yakni yang sedang kita laksanakan adalah pembentukan badan ad hoc”. Selanjutnya Bawaslu Jabar menyampaikan agar penyelenggara menyiapkan struktur fungsi pengawasan, membangun integritas sistem, memastikan prosedur atau mekanisme proses validasi agar berjalan dengan baik, menjaga sinergitas antara pemantau dan penyelenggara untuk mengawal prosedural penyelenggaraan pemilihan serta masyarakat dapat bersikap bijak memilih figur calon. Selanjutnya melalui kegiatan ini Sekjen KIPP Indonesia berharap agar pengawas dan penyelenggara terus melakukan perbaikan proses tata kelola pemilu serta mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu yang aman dan tertib serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi diantaranya yaitu hak untuk memilih secara langsung. Selain itu diakhir acara, Ketua KPU Jabar menekankan agar semua pihak harus bertekad dan berkomitmen terhadap fase konsolidasi demokrasi yang dihadapi saat ini, dan menjadikannya momentum di Pilkada serentak sebagai ajang pembuktian kedewasaan berdemokrasi untuk menciptakan pemilihan yang berkualitas dimasa yang akan datang dan menjadi bukti keseriusan untuk terus melakukan perbaikan dan proses tata kelola pemilu, penyelenggara dan penyelenggaraan yang sesuai, untuk menghasilkan pemimpin yang baik, berintegritas, jujur, dan amanah.

SERIUS MAJU JALUR PERSEORANGAN, BAKAL CALON DATANGI KPU CIANJUR

Nugi Nugraha Pardiana,SE diutus sebagai tim operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh bakal pasangan calon yakni H. Dadeng Saepudin sebagai bakal calon bupati dan Tatan Sutisna sebagai bakal calon wakil bupati. Pengambilan username Silon tersebut turut serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur. Anggota KPU Cianjur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ridwan Abdullah, S.Sos menyatakan “input data dukungan pada Silon merupakan salah sayu syarat yang harus dipenuhi jika ingin maju melalui jalur perseorangan” Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan itu sekaligus memeriksa surat mandat yang dibawa oleh operator Silon. Surat mandat tersebut merupaka dokumen yang wajib dibawa oleh tim operator jalur perseorangan, sebagai syarat mendapat username dan password Silon. Sejauh ini tercatat sebanyak empat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan yang telah mengambil username dan password Silon yakni : Pasangan Muhammad Toha, S.Ag., M.Pdi dan Ade Sobari, S.Ap pada Kamis, 9 Januari 2020, Pasangan Dadan Supardan dan Irvan Helmi Khadafi pada Jumat, 10 Januari 2020, Pasangan Landjar Guntoro,SH dan Mira Yani Maryani pada Jumat, 17 Januari 2020 dan pasangan calon H. Dadeng Saepudin dan Tatan Sutisna sebagai pasangan calon yang terbaru mengambil username dan password Silon saat ini.

KOMISIONER PROVINSI DATANGI KPU CIANJUR

Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq mendatangi KPU Cianjur dalam rangka koordinasi, supervisi dan asistensi persiapan tahapan pencalonan perseorangan bupati dan wakil bupati Cianjur. Senin (20/01/2020) Kedatangan beliau disambut oleh Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah, beserta komisioner lainnya di Kantor KPU Cianjur. Dalam kesempatan tersebut Endun menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pencalonan perseorangan bupati dan wakil bupati Cianjur. Endun memaparkan bahwa perlunya pelaksanaan Koordinasi, Supervisi dan Asistensi kepada Bacalon terkait progres input dukungan ke aplikasi silon, melaksanakan rapat koordinasi dengan steakholder terkait kesiapan pengamanan serta melaksanakan simulasi penyerahan dan penerimaan berkas dukungan calon perseorangan sebagai upaya persiapan yang matang. Pada kesempatan yang sama, Endun mengatakan, “pencalonan bukan hanya responsible on a person, but whole responsibility.” Oleh sebab itu institusi harus semangat dalam melayani dan perlu menunjukkan fair performance.

HADIRI PELANTIKAN PENGURUS KARTINI CIANJUR SEJATI, KPU CIANJUR JADI PEMBICARA

Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah hadir sebagai pembicara bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Susilawati. Acara yang digelar pada Sabtu (18/01/2020) di Pendopo Kabupaten Cianjur ini dihadiri oleh Pengurus dan Anggota Kartini Cianjur Sejati (KCS). Acara tersebut merupakan deklarasi dan pengukuhan pelantikan Kartini Cianjur Sejati dengan mengangkat tema “Eksistensi Perempuan dalam Peningkatan Pembangunan diberbagai Sektor Politik, Sosial, Ekonomi dan Budaya” Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Cianjur menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan anggota Kartini Cianjur Sejati dalam mendukung peningkatan pembangunan diberbagai sektor,diantaranya sektor politik, sosial, ekonomi dan budaya di Kabupaten Cianjur. Berbicara mengenai eksistensi perempuan dalam bidang politik, Ketua KPU Cianjur mengungkapkan pada pemilihan legilslatif Kabupaten Cianjur Tahun 2019 “hanya ada 9 orang perempuan yang berhasil duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari total jumlah 50 kursi atau sebanyak 18 persen dari presentase total kursi. Hal ini tentunya belum memenuhi kuota 30 persen keterlibatan perempuan dalam bidang politik” ujar Sally saat penyampaian materi sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut. Dirinya berharap melalui KCS ini, dapat mendorong para perempuan untuk memaksimalkan peran dalam pembangunan secara umum terutama dibidang politik, tidak lupa mensosialisasikan dan mengajak kepada para pengurus dan anggota KCS untuk ikut serta dalam mendukung terselenggaranya Pemilihan Serentak pada tanggal 23 September 2020 mendatang.

BAWASLU DATANGI KPU, SIAP SUKSESKAN PILKADA CIANJUR 2020

KPU Kabupten Cianjur menerima kunjungan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur beserta jajarannya pada tanggal 16 Januari 2020 pukul 13.00 di Kantor KPU Kabupaten Cianjur. Kunjungan ini dalam rangka menyelaraskan presepsi dalam melakukan fungsi masing- masing lembaga sebagai penyelenggara dan pengawas demi suksesnya Pemiilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020. Kunjungan tersebut dihadiri oleh 12 orang yang terdiri dari  8 orang anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Cianjur dan 4 orang Komisioner KPU Kabupaten Cianjur. Ada dua hal yang dibicarakan mengenai penyelarasan presepsi diantaranya mengenai progress pencalonan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan yang sedang dalam tahap pengumpulan syarat dukungan untuk diinput pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). “Pengambilan password dan username SILON tidak ditentukan pada waktu tertentu dan dikembalikan pada kesanggupan masing-masing paslon. Namun syarat dukungan harus diserahkan pada KPU paling lambat tanggal 23 Febuari 2020 pukul 00.00 WIB” ujar Ridwan, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Selanjutnya, terkait pembentukan badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berpedoman pada Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pemilihan pilkada serentak 2020. Pengumuman pendaftaran PPK berlangsung dari tanggal 15 Januari sampai dengan 17 Januari 2020 dan akan melalui serangkaian seleksi diantaranya yaitu : seleksi penelitian administrasi, seleksi tertulis menggunakan metode  Computer Assisted test (CAT), dan wawancara. Pengumuman penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan akan dimuat dalam website KPU, media sosial KPU, dan disebar sebanyak 2 (dua) buah spanduk tiap kecamatan serta melalui media informasi milik pemerintah daerah.

BERGEGAS, KPU SIAP REKRUT 160 ORANG PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait. Rapat koordinasi tersebut dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 yang bertempat di kantor KPU Cianjur. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Selly Nurdinah, Ketua KPU Kabupaten Cianjur dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini diwakili oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur. Rapat koordinasi dengan instantsi terkait ini penting dilakukan agar pelaksanaan pesta demokrasi pada tanggal 23 September 2020 dapat terlaksana sesuai tahapan dan prosedur yang telah ditentukan, lebih khusus diharapkan antara KPU dan Lembaga terkait dapat bersinergi dalam tahapan pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur 2020 baik dalam pembentukan PPK yang tahapannya sedang berlangsung maupun pembentukan PPS dan KPPS kedepannya. Dengan sinergitas ini berharap output dari proses perekrutan penyelenggaraan pemilihan dalam hal ini PPK mampu menghasilkan penyelenggara yang berkualitas mempunyai integritas, netral dan tidak memihak. Selain itu dalam pemenuhan salah satu syarat menjadi PPK, KPU bersama Dinas Kesehatan bekerja sama untuk mempermudah pelayanan mendapatkan surat keterangan kesehatan di Puskesmas bagi calon PPK yang akan mendaftar. Selanjutnya, rapat tersebut mengkoordinasikan aturan dari instansi lain daintaranya mengenai pegawai kontrak pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) sesuai dengan peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang mengatur terkait tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai penyelenggara pemilu. Sementara itu, Dinas Pendidikan apabila diperlukan siap membantu mensukseskan pembentukan badan ad hoc dengan mempersiapkan sumber daya manusia yang dapat didistribusikan menjadi penyelenggara pembentukan badan ad hoc untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Berdasarkan tahapan pada 15 s.d 14 Febuari 2020, KPU Cianjur akan merekrut sebanyak 160 orang anggota PPK dengan sebaran sebayak 5 orang di setiap kecamatan.