Berita Terkini

KPU KAB. CIANJUR MENGHADIRI UNDANGAN KPU PROVINSI JAWA BARAT

Staf Sub Bagian Teknis Hupmas KPU Kab. Cianjur Gina Widya Fuadi, mengikuti Bimbingan teknis pengelolaan dan pelayanan informasi publik, 24-25 Oktober 2018 bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat. Gina memaparkan bahwa PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik untuk mewadahi penyimpanan informasi dan dokumentasi . Selain itu untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana di setiap badan publik termasuk khususnya di KPU Kab. Cianjur sendiri. PPID mempunyai peranan penting untuk menjadi leader dalam mengemban tugas dan wewenang dalam kegiatan Pemilu Tahun 2019. Nantinya PPID akan memberikan pertimbangan atas seluruh informasi dan dokumentasi dalam rangka pelayanan publik. Adapun tugas dan wewanang salah satunya menetapkan dan mengevaluasi kebijakan akses publik. Terkait PPID dengan perkembangan era digital saat ini guna mendorong terbukanya informasi di masyarakat. ”Hal ini , yang mendorong pihaknya untuk semakin terbuka pada pelayanan informasi publik, dan siap akan melayani dan terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Sehingga masyarakat bisa mendapat informasi seputar kepemiluan”. Jelas Gina setelah mengikuti Bimtek PPID. PPID ini nantinya akan terintergrasi dengan website resmi KPU Cianjur. Masyarakat bisa memperoleh beragam informasi terkait Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan tahun ini. Sehingga masyarakat bisa melihat benar-benar data seputar Pemilu dari tahun ke tahun. Pihaknya Juga menjamin terkait informasi dan data ini benar-benar akurat karena pengaksesnya bukan hanya masyarakat biasa namun juga partai politik. “KPU Cianjur akan optimalkan website sebagai media informasi publik agar mudah diakses. Selaijn online KPU Cianjur juga melayani secara offline, karena informasi ini akan diimbangi dengan sistem dan mekanisme yang baik dan didukung dengan data valid”. Paparnya Gina.

KPU KAB. CIANJUR MENJADI PEMATERI DI DPD KNPI KAB.CIANJUR DALAM FORUM DISKUSI KEBANGSAAN

Bertempat di wisma Sinar Kasih Pacet Cianjur, Anggota KPU Kab. Cianjur Divisi Hukum dan Pengawasan Selly Nurdinah, menjadi salah satu pemateri dalam acara Forum Diskusi Kebangsaan yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Kab. Cianjur bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Cianjur menjelang Hari Sumpah Pemuda tgl 28 Oktober 2018, dengan Tema “OPTIMALISASI NALAR,  PERAN DAN FUNGSI PEMUDA DALAM MENYONGSONG TAHUN DEMOKRASI MENUJU INDONESIA KUAT”. Forum Diskusi Kebangsaan tersebut dihadiri oleh beberapa elemen lembaga seperti; DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kab. Cianjur, dan Para OKP Kab. Cianjur. Selly memaparkan pentingnya peran aktif generasi muda yang diwadahi oleh KNPI khususnya di Kabupaten Cianjur untuk dapat ikut berperan aktif dalam menentukan Calon Pemimpin dan Wakil Rakyat dalam Pemilu Tahun 2019.           Menurutnya Pemuda mempunyai peranan penting untuk mengawal dan mengawasi agar Penyelenggaraan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku dapat terwujud.          Selain itu, Selly juga menjelaskan terkait tahapan Pemilihan Umum 2019. Adapun tahapan pemilu mulai dari tahapan Persiapan yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Kemudian tahapan Pelaksanaan yaitu, Kampanye, Masa tenang, Pemungutan dan  Penghitungan Suara, serta rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara.             Peran serta dari pemuda pada nantinya akan dapat memberikan sumbangsih dalam meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2019, itu merupakan harapan yang diutarakan oleh Selly selaku Anggota KPU Kab. Cianjur Divisi Hukum dan Pengawasan.     Kemudian acara tersebut ditutup dengan Diskusi Tanya Jawab dengan audien.

PEMILU 2019 : KPU Kab.Cianjur Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi dengan Jajaran Bawaslu Kab. Cianjur Terkait Tahapan Pemilu 2019

KPU Kab. Cianjur yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan  Selly Nurdinah dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Ridwan Abdullah, menghadiri undangan rapat koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kab.Cianjur pada hari Rabu, tanggal 24 Oktober 2018, Jam 16:00 s.d 18:00 WIB, bertempat di aula Bawaslu Kab.Cianjur Jl. Arwinda Desa Bojong Kec. Karangtengah Kab. Cianjur. Rapat koordinasi tersebut membahas terkait tahapan Pemilu tahun 2019, salah satunya adalah tahapan kampanye. Kampanye merupakan tahapan yang sangat penting terutama bagi peserta pemilu, karena pada tahapan ini para peserta Pemilu melakukan usaha untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan Visi, Misi, Program dan/atau Citra dirinya yang bertujuan mendapatkan dukungan sebesar-besarnya. Terkait banyaknya aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh peserta pemilu, maka dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kab. Cianjur menyatukan pemahaman terkait regulasi-regulasi yang ada agar kampanye yang jujur, terbuka dan dialogis terlaksana oleh peserta pemilu dan kampanye yang bertanggung jawab sebagai salah satu pendidikan politik bagi masyarakat dapat terwujud,  Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Cianjur.

PEMILU 2019 : KPU Kab.Cianjur Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi dengan Jajaran Bawaslu Kab. Cianjur Terkait Tahapan Pemilu 2019

KPU Kab. Cianjur yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan  Selly Nurdinah dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Ridwan Abdullah, menghadiri undangan rapat koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kab.Cianjur pada hari Rabu, tanggal 24 Oktober 2018, Jam 16:00 s.d 18:00 WIB, bertempat di aula Bawaslu Kab.Cianjur Jl. Arwinda Desa Bojong Kec. Karangtengah Kab. Cianjur. Rapat koordinasi tersebut membahas terkait tahapan Pemilu tahun 2019, salah satunya adalah tahapan kampanye. Kampanye merupakan tahapan yang sangat penting terutama bagi peserta pemilu, karena pada tahapan ini para peserta Pemilu melakukan usaha untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan Visi, Misi, Program dan/atau Citra dirinya yang bertujuan mendapatkan dukungan sebesar-besarnya. Terkait banyaknya aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh peserta pemilu, maka dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kab. Cianjur Menyatukan pemahaman,  terkait regulasi-regulasi yang ada agar kampanye yang jujur, terbuka dan dialogis terlaksana oleh peserta pemilu dan kampanye yang bertanggung jawab sebagai salah satu pendidikan politik bagi masyarakat dapat terwujud,  Sehingga dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Cianjur.

PEMILU 2019: HASIL SELEKSI TERTULIS CALON TENAGA TEKNIS/TENAGA PENDUKUNG DI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN CIANJUR TAHUN ANGGARAN 2018

Berdasarkan hasil seleksi tertulis calon tenaga teknis/ tenaga pendukung di lingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur dengan ini mengumumkan nama-nama calon tenaga teknis/ tenaga pendukung yang lolos seleksi tertulis seperti yang ada pada file ini. Bagi calon tenaga teknis/ tenaga pendukung yang dinyatakan lolos sebagaimana di atas, agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut :   1.  Tes Wawancara dan praktik komputer akan dilaksanakan pada; Hari/Tanggal : Jumat, 12 Oktober 2018 Waktu              : Pukul 13.00 WIB s.d. Selesai Tempat            : Aula KPU Kabupaten Cianjur (Jl. Ir. H. Djuanda No. 28 B Cianjur)   2.  Materi tes  wawancara meliputi : Kepemiluan secara umum; Administrasi Keuangan;  3.  Tata Tertib peserta tes tertulis; Berpakaian rapih dan memakai sepatu; Peserta wajib hadir 15 menit sebelum waktu tes berlangsung; Setiap peserta selama tes diselenggarakan wajib membawa Tanda pengenal/KTP dengan menunjukkan kepada pengawas seleksi sewaktu diminta; Peserta tes dilarang membawa bahan/peralatan lain kedalam ruangan selain yang dijelaskan di atas; Hand Phone dan alat komunikasi lainnya harus dalam posisi off. Demikian pengumuman kami sampaikan untuk menjadi maklum.

PEMILU 2019: DAFTAR CALON TETAP CALON ANGGOTA DPR-RI, DPD-JABAR, DPRD-JABAR, DPRD-CIANJUR

DAFTAR CALON TETAP (DCT) PADA PEMIMLIHAN UMUM TAHUN 2019   DCT CALON ANGGOTA DPR-RI – Keputusan KPU RI Nomor 1129/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 Pengumuman Nomor 1101/PL.01.4-Pu/06/KPU/IX/2018 Tentang Pengumuman Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 DAERAH PEMILIHAN : ACEH I ACEH II SUMATERA UTARA I SUMATERA UTARA II SUMATERA UTARA III SUMATERA BARAT I SUMATERA BARAT II RIAU I RIAU II JAMBI SUMATERA SELATAN I SUMATERA SELATAN II BENGKULU LAMPUNG I LAMPUNG II KEP. BANGKA BELITUNG KEPULAUAN RIAU DKI JAKARTA I DKI JAKARTA II DKI JAKARTA III JAWA BARAT I JAWA BARAT II JAWA BARAT III (Kabupaten Cianjur & Kota Bogor) JAWA BARAT IV JAWA BARAT V JAWA BARAT VI JAWA BARAT VII JAWA BARAT VIII JAWA BARAT IX JAWA BARAT X JAWA BARAT XI JAWA TENGAH I JAWA TENGAH II JAWA TENGAH III JAWA TENGAH IV JAWA TENGAH V JAWA TENGAH VI JAWA TENGAH VII JAWA TENGAH VIII JAWA TENGAH IX JAWA TENGAH X D.I. YOGYAKARTA JAWA TIMUR I JAWA TIMUR II JAWA TIMUR III JAWA TIMUR IV JAWA TIMUR V JAWA TIMUR VI JAWA TIMUR VII JAWA TIMUR VIII JAWA TIMUR IX JAWA TIMUR X JAWA TIMUR XI BANTEN I BANTEN II BANTEN III BALI NUSA TENGGARA BARAT I NUSA TENGGARA BARAT II NUSA TENGGARA TIMUR I NUSA TENGGARA TIMUR II KALIMANTAN BARAT I KALIMANTAN BARAT II KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN SELATAN I KALIMANTAN SELATAN II KALIMANTAN TIMUR SULAWESI UTARA SULAWESI TENGAH SULAWESI SELATAN I SULAWESI SELATAN II SULAWESI SELATAN III SULAWESI TENGGARA GORONTALO SULAWESI BARAT MALUKU MALUKU UTARA PAPUA PAPUA BARAT KALIMANTAN UTARA DCT CALON ANGGOTA DPD-RI – DAPIL JAWA BARAT + Lampiran DCT CALON ANGGOTA DPRD PROVINSI JAWA BARAT: SK PENETAPAN DCT DCT Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat: DCT Anggota DPRD – DAPIL 1 DCT Anggota DPRD – DAPIL 2 DCT Anggota DPRD – DAPIL 3 DCT Anggota DPRD – DAPIL 4 (Kabupaten Cianjur) DCT Anggota DPRD – DAPIL 5 DCT Anggota DPRD – DAPIL 6 DCT Anggota DPRD – DAPIL 7 DCT Anggota DPRD – DAPIL 8 DCT Anggota DPRD – DAPIL 9 DCT Anggota DPRD – DAPIL 10 DCT Anggota DPRD – DAPIL 11 DCT Anggota DPRD – DAPIL 12 DCT Anggota DPRD – DAPIL 13 DCT Anggota DPRD – DAPIL 14 DCT Anggota DPRD – DAPIL 15