Berita Terkini

KPU CIANJUR LANGSUNGKAN PELANTIKAN PPS DI 32 KECAMATAN

Menindaklanjuti Surat Keputusan KPU RI nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arief Budiman pada Sabtu, 21 Maret 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur tetap melaksanakan pelantikan PPS di 32 titik wilayah kecamatan di Kabupaten Cianjur. Minggu, (22/3/2020).

whatsapp-image-2020-03-23-at-17-35-04

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa KPU Cianjur telah siap melaksanakan pelantikan PPS dengan terlebih dahulu melakukan koordinasi bersama pihak terkait, baik pemerintah daerah, pihak kepolisian, dan TNI di wilayah Kab. Cianjur serta Dinas Kesehatan. Agenda pelantikan tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan mekanisme adanya pengukuran suhu tubuh, pemberian masker, dan handsanitizer kepada panitia, peserta pelantikan serta tamu undangan.

Anggota PPS yang dilantik berjumlah 1.080 orang dari 360 desa dan kelurahan se-Kabupaten Cianjur. Adapun mekanisme pelantikan PPS dilaksanakan dengan cara didelegasikan kepada PPK di wilayah kerjanya masing-masing. Hal ini berdasarkan pada Surat KPU RI No 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020 tentang penegasan mekanisme kerja teknis pelaksanaan tahapan pemilihan 2020.

Sebelum pelantikan dilaksanakan, Ketua KPU Kab. Cianjur juga memberikan himbauan kepada Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Cianjur agar proses pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan secara singkat, yakni dengan teknis pembacaan kata-kata pelantikan, pengucapan sumpah/janji jabatan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan PPS tanpa adanya jabat tangan pemberian selamat.

Selly Nurdinah juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik. Ia berharap anggota PPS yang telah dilantik dapat menjalankan amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun masa kerja PPS masih ditunda sampai batas waktu yang akan diatur kemudian berdasarkan keputusan KPU RI selanjutnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali