Berita Terkini

Persiapkan Verifikasi Parpol, DPP PSI Audiensi ke KPU RI

Jakarta, kpu.go.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka persiapan tahapan verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu serentak 2019, Senin (21/08). Rombongan DPP PSI yang dipimpin Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni diterima di ruang kerja Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Pada kesempatan tersebut, Grace menyampaikan kesiapan parpolnya dalam proses tahapan verifikasi parpol dan meminta penjelasan terkait aturan verifikasi. DPP PSI juga menegaskan keinginannya melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atas pasal 173 UU pemilu sebagai hak konstitusi. Raja menilai secara normatif semua parpol harus diverifikasi, karena ada perubahan demografis, wilayah pemekaran baru, perubahan kepengurusan, dan sengketa kepengurusan parpol. Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari yang membidangi Divisi Hukum di KPU RI menjelaskan adanya verifikasi administratif dan faktual, serta input data parpol dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan format yang sudah disediakan KPU. Aturannya masih sama seperti Pemilu 2014, yaitu kepengurusan 100 persen di provinsi, 75 persen di kabupaten/kota dalam provinsi tersebut, dan 50 persen kecamatan dalam kabupaten/kota tersebut. “Semua dokumen persyaratan verifikasi diserahkan DPP parpol ke KPU RI, kecuali dokumen keanggotaan parpol yang diserahkan ke KPU kabupaten/kota. Bagi parpol yang sudah di DPR RI hasil Pemilu 2014, diminta tetap registrasi ulang, seperti untuk pendataan baru soal kepengurusan,” jelas Hasyim yang juga didampingi Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. Terkait verifikasi parpol, Hasyim juga berharap Liaison Officer (LO) parpol adalah orang yang mempunyai otoritas di kepengurusan parpol tersebut. Hal tersebut dikarenakan komunikasi dan penyerahan dokumen antara KPU dan parpol melalui LO tersebut. “Perlu diperhatikan juga, tahapan pemilu serentak 2019 akan berhimpitan dengan tahapan pilkada 2018, sehingga pemilih akan terlibat di dua tahapan tersebut, dan baik parpol maupun KPU juga akan bekerja di dua level, yaitu pilkada dan pemilu. Beban dan tekanan KPU pasti semakin berat, namun ini adalah tugas KPU yang harus tetap dilaksanakan sebaik-baiknya,” tutur Hasyim. Terkait rencana judicial review, apapun hasilnya KPU siap melaksanakannya, tambah Hasyim. Apabila dikabulkan, biasanya KPU diminta segera melaksanakan, padahal seharusnya putusan tersebut ditujukan kepada pembuat UU untuk melakukan revisi UU, baru KPU melaksanakan perintah UU tersebut. (Arf/red. Foto Ieam/Humas KPU)

Perludem Berharap Komitmen Keterbukaan Data Untuk Partisipasi Dilanjutkan

Jakarta, kpu.go.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan dan Pramono Ubaid Tanthowi menerima Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) dalam rangka langkah tindak lanjut terkait dengan kerjasama antara Perludem dan KPU, Senin (21/08) di gedung KPU Jakarta. Perludem mempunya harapan yang besar terhadap keberlanjutan komitmen keterbukaan data untuk partisipasi dari KPU, imbau Titi Anggraini. Perludem sangat mengapresiasi inovasi keterbukaan dan kemandirian KPU melalui berbagai saluran informasi teknologi yang membuat lebih mudah kami untuk berpartisipasi. Selain itu kami berharap komitmen keterbukaan data untuk partisipasi ini untuk dilanjutkan, tentu dengan kanalisasi yang lebih sistematis dan lebih memudahkan. Kami mengharapkan dari KPU, hanya ada satu kanal saja yang disana one spot data itu kami bisa akses, sehingga tidak berubah pilkada, tidak berubah pemilu berubah pula portal data dari KPU. Dulu KPU ada beberapa portal yang agak membinggungkan, termasuk sosialisasi dengan pemangku kepentingan, kalau lihat data buka info pilkada lalu tiba-tiba berubah menjadi pilkada 2017, padahal sejak 2014 kita sudah dibiasakan kalau mengecek data pemilih ke data kpu.go.id disana sudah ada kelompok Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), tiba-tiba ketika pilkada salurannya berubah. Kami berpandangan kalau ada sistematisasi dan konsolidasi sumber data maupun portal data di KPU, akan lebih memudahkan untuk sosialisasi dan yang kedua akan lebih memudahkan akses. Kalau terkonsolidasi itu meyakinkan kita bahwa KPU ini punya satu data, bisa saja nanti satu data kpu.go.id Termasuk juga, bagaimana menghubungkan prestasi KPU ini dengan semangat satu data yang dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Indonesia sudah punya satu data kpu.go.id, jadi semua data pemerintahan Indonseia itu terkonsolidasi didalam satu unit yang di berada Kantor Staf Presiden (KSP). Memang sangat disayangkan konsolidasi data pemilu ternyata belum terhubung dengan satu data yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP). Jadi kami berharap kasus polri soal konsolidasi data ini tidak hanya milik data Kementerian Keuangan, tidak hanya milik Kementerian lain, tapi KPU juga sudah bagian dari integral itu. Kami melihat dari pengalaman kami, KPU itu belum masuk lingkungan pergaulan, jadi ketika berbicara data kpu.go.id. yang sekarang sudah terkonsolidasi jadi satu data KPU itu belum terkoneksi, padahal sumber data di KPU ini sangat berharga luar biasa, ujar Titi Anggraini. Selain itu kami memiliki beberapa aktivitas yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam pemilu, beberapa aktivitas itu antara lain, kami sedang mempersiapkan modul pemilu untuk pemuda, jadi modul pemilu untuk pemuda ini, modul pemilu untuk pemuda ini mengapa kata pemuda yang kita sasar, karena tidak hanya pemilih pemula tapi pemilih muda. Kami mengambil segmen untuk mempersiapkan modul bagi pemilih pemuda, modul pemilih untuk pemuda, itu yang sedang kami persiapankan. Anggota KPU Viryan menjelaskan untuk kesinambungan antara program yang dicanangkan KPU dengan Perludem, perlu ada sistem informasi data hasil pemilu nasional yang tertuang di dalamnya. Sedangkan Pramono Ubaid mengatakan KPU menargetkan Rumah Pintar Pemilu utnuk seluruh satuan kerja agar segera selesai, menjadi penting untuk manyasar segmen masyarakat dan teman-teman di daerah harus kreaktif, agar dapat mensosialisasikan di dalam kepemiluan. (Dosen/Red. Foto Dosen/Humas KPU)

KPU Kab. Cianjur Gelar Upacara Peringatan HUT-RI ke-72

CIANJUR, Kamis, 17 Agustus 2017, KPU Kabupaten Cianjur telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72. Upacara ini dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB. diikuti oleh anggota Komisioner dan seluruh Staf Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur dengan codedress Baju  Batik KORPRI dengan bawahan warna biru serta memakai peci. Bertindak sebagai inspektur upacara adalan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Sofia Wardani, SH., MH. dalam sambutannya mengamanatkan bahwa KPU, sebagai penyelenggara Pemilu, penting untuk menerapkan nilai-nilai Nasionalisme dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Mengingat bahwa Kabupaten Cianjur akan segera ikut serta menyelenggaraakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 serta dilanjukan dengan pemilihan Presiden dan wakil Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2019 akan banyak tantangan dan hambatan yang perlu dihadapi dengan bekerja secara profesional, berintegritas dan memiliki jiwa Nasionalisme yang tinggi. Kita semua merupakan penerus perjuangan serta penegak kedaulan dan pihak demokrasi bangsa, oleh karena itu melalui peringatan hari kemerdekaan ini, kita kobarkan kembali semangat persatuan dan kesatuan, kita eratkan pegangan tangan kita, dan kita tunjukan dedikasi kita untuk membangun bangsa melalui kerja nyata dan selalu mengisi kemerdekaan negara dengan hal yang positif dan bekerja bersama dengan sebaik-baiknya.

Launching RPP KPU Kabupaten Cianjur

CIANJUR – kab-cianjur.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur pada hari ini, Selasa (18/7), melaksanakan Launching Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Cianjur. Acara ini dihadili oleh Bupati Cianjur yang diwakili oleh Asda III Aban Sobandi, SH., MM., beberapa perwakilan Muspida yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur, Perwakilan Partai Politik, dan siswa – siswi perwakilan SMA/SMK atau sederajat serta perwakilan disabiltas. Rumah Pintar Pemilu adalah wadah informasi dalam demokrasi yang diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran berdemokrasi di KPU Kabupaten Cianjur. Dalam sambutan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardani, SH., MH., menyatakan ” Program ini (RPP) merupakan program nasional KPU RI yang diharapkan dapat memberikan sumber informasi dan Pendidikan Politik bagi siswa, mahasiswa dan masyarakat secara umum, sehingga masyarakat atau Pemilih Pemula dapat ikut andil pada Prosesi Pemilu ataupun Pilkada yang akan diselenggarakan”. Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Cianjur diberi nama Paviliun Pintar Pemilu terdiri dari 3 (tiga) ruangan, yaitu: Ruang Display yang diberi nama Ruang Husni Kamil Manik, merupakan ruang pemeran yang menyuguhkan Maket/Diorama Denah dan Tata Cara Pemungutan Suara di TPS, Papan Infromasi yang berisi Sejarah Pemilu, Pentingnya Pemilu dan Demokrasi, Denah Pemungutan dan Penghitungan Suara, Presiden dan Wakil Presiden RI dari Masa ke Masa, Spesimen Surat Suara, Profil Komisioner KPU, dan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara, Buku dan Leaflet Paviliun Pintar Pemilu, Anjungan Layar Sentuh yang berisi Sejarah Pemilu, Aplikasi dan Website Kepemeluan. Ruang Audio Visual yang diberi nama Ruang KH. Adullah bin Nuh, merupakan ruang multi media yang menampilkan video dokumentasi kegian pemilu, baik nasional maupun daerah dengan kapasitas tampung sebanyak 45 orang.  Pada ruang audio visual tersedia layar, sound-sistem, tata cahaya, kursi penonton, projector, perangkat pemutar film, tenaga teknisi. Ruang Diskusi yang diberi nama Ruang Prawatasari, merupakan ruang  untuk melakukan audiensi atau pertemuan/ diskusi/workshop/seminar/FGD tentang Pemilu dan Demokrasi. KPU dapat mengundang/ memfasilitasi para pegiat pemilu atau kelompok peduli pemilu/masyarakat umum dari berbagai segmen, yang akan melahirkan banyak ide/gagasan/evaluasi untuk perbaikan proses pemilu dan demokrasi.

Sidalih Pilkada 2018 Kembali Dibuka, Arief Minta Masyarakat Aktif Cek Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi membuka kembali aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 kepada publik, Selasa (11/7). Peresmian itu menandai bahwa proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2018 yang dilakukan oleh KPU provinsi maupun kabupaten/kota sudah dapat diakses oleh masyarakat luas. “Masyarakat sudah bisa mengecek juga datanya. Apakah namanya sudah masuk atau belum, atau ejaannya salah atau enggak,” kata Arief saat ditemui pewarta media paska peresmian Sidalih. Secara khusus ia meminta masyarakat untuk aktif mencermati data pemilih hasil pemutakhiran. Bagi masyarakat yang menemukan kesalahan, Arief meminta masyarakat melaporkan hal itu kepada KPU setempat untuk mempercepat proses penyempurnaan data. “Nah kalau menemukan seperti itu, masyarakat perlu keaktifannya. Jadi mereka bisa melapor ke KPU, supaya KPU bisa mempercepat proses pemutakhiran datanya,” lanjut Arief. Arief menyatakan, sebelum dibuka kembali, seluruh satuan kerja (satker) KPU melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. “Sidalih ini sudah kita gunakan dalam beberapa kali pemilu. Setelah Pilkada 2017, 15 Februari itu kita off kan dulu. Lalu kita minta seluruh daerah 514 kabupaten/kota untuk melakukan pemutakhiran (data pemilih). dia koordinasi dengan Dukcapil, aparat desa, aparat setempat, bahkan tadi dari laporan Jambi dia koordinasi juga dengan dinas pemakaman,” terang dia. Ia melanjutkan, pemutakhiran tersebut meliputi perbaikan data-data yang berimpikasi kepada perubahan status kependudukan seseorang. “Pokoknya yang memungkinkan data itu berubah itu harus di-update. Misalnya karena meninggal dunia, karena pernikahan, karena usia sudah mencapai 17 tahun, atau karena perubahan status, dulu tentara, dulu polisi sekarang tidak lagi, atau dulu sipil sekarang tentara,” tutur Arief. Untuk pengoptimalan pemutakhiran data pemilih, Arief mengatakan, KPU berencana akan melakukan proses tersebut secara berkala. “Kita berencana untuk memutakhirkan itu tiap 3 bulan. Jadi teman-teman di kabupaten/kota harus merilis datanya kalau bisa tiap 3 bulan, atau sekurang-kurangnya 6 bulan sekali jumlah pemilih mereka per hari itu seperti apa,” kata dia. (rap/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

CIANJUR, kab-cianjur.kpu.go.id – Kamis, 1 Juni 2017, KPU Kabupaten Cianjur telah melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hari Lahir Pancasila. Upacara yang dilaksanakan pertama kalinya untuk memperingati Hari Lahir Pancasila tersebut digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Cianjur, pada pukul 08.00 WIB. Upacara ini dipimpin oleh Anggota KPU Cianjur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Hilman Wahyudi, S.Pd.I., M.Pd., sebagai perwakilan dari Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia W, SH, MH, yang tidak dapat hadir dikarenakan sakit. Upacara diikuti oleh Anggota, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur. Pancasila merupakan suatu konsep yang dijadikan sebagai pegangan untuk mencapai suatu tujuan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai suatu ketetapan bagi seluruh warga negara Indonesia, seperti yang telah kita tahu bahwa warga Indonesia memiliki keanekaragamaan yang kompleks, baik dalam bidang budaya, ras, warna kulit, dll. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan bangsa kita, Indonesia harus bersatu membentuk kekuatan sehingga dapat rukun, damai, kuat, dan dinamis.