PENDAFTARAN PARPOL PESERTA PEMILU 2019 KABUPATEN CIANJUR DITUTUP
CIANJUR, kpud-cianjurkab.go.id — Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 tingkat daerah di Kabupaten Cianjur resmi ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Selasa (17/10/2017) pukul 00.00. Dari 73 parpol yang terdaftar di Kemenkumham, tercatat hanya 17 parpol saja yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat ke KPU Kabupaten Cianjur.
Dari 31 parpol yang ada di Kabupaten Cianjur, sebanyak 14 parpol tidak mendaftar ke KPU Kabupaten Cianjur. 17 parpol di Kabupaten Cianjur, yang sudah mendaftar dan lengkap dokumennya serta mendapat tanda terima adalah PKPI, PAN, BERKARYA, PBB, PDIP, DEMOKRAT, GERINDRA, P. GARUDA, P. GOLKAR, HANURA, IDAMAN, PKS, PKB, NASDEM, PPP, PSI, dan PERINDO.
Rekapitulasi Penerimaan Berkas Bukti Keanggotaan Parpol Peserta Pemilu 2019
R.r.