Berita Terkini

Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan ke KPU Kabuaten Cianjur

CIANJUR, kab-cianjur.kpu.go.id Hari ini, Selasa, tanggal 7 Februari 2017 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur kedatangan tamu dari KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan. Rombongan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir terdiri dari 3 orang Komisioner, yaitu Ketua KPU Dedi Irawan, S.IP, M.Si., Anggota KPU Deri Siswadi, S.IP dan Idham Halik, SE, M.Si, dengan 3 orang dari Sekretariat KPU, yaitu Sekretaris Dra. Dirta Sarina, Kepala Sub Bagian Hukum Ani Septiana, S.H.I., dan Kepala Sub Bagian Program dan Data Chandra Martha, S.Kom. Kedatangan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir diterima langsung oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur. Maksud dan tujuan kunjungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir ini untuk studi tentang pengeloaan dana hibah Pilkada, dengan fokus pada Standar Oprasional Prosedur (SOP) pengeloaan hibah pilkada yang dimiliki dan diterapkan KPU Kabupaten Cianjur dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015. Hal ini juga sehubungan dengan persiapan menjelang pelaksaanaan Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan tahun 2018. Mengingat Pengelolaan Dana Hibah Pilkada merupakan hal sangat penting untuk dipahami guna menghindari kesalahan prosedur dalam pengeloaan anggaran tersebut, baik ditingkat Kabupaten/Kota maupun di badan AdHock dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penguatan Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur 2016

CIANJUR, kpud-cianjurkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Penguatan Kelembagaan Meningkatkan Pemahaman Serta Penerapan Sistem Pengeloaan Keuangan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, 6 – 8 Desember 2016. Dihadiri oleh seluruh pegawai Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Cianjur. Agenda dalam kegiatan penguatan kelembagaan ini guna meningkatkan pemahaman dan penerapan pelaksanaan program kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur. Pada penguatan kelembagaan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menekankan untuk peningkatan pemahaman pada Pengeloaan Keuangan dan Pelayanan Informasi Publik. Penguatan Kelembagaan Meningkatkan Pemahaman Serta Penerapan Sistem Pengeloaan Keuangan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur ini menghadirkan 5 (lima) narasumber dari beberapa instansi pemerintahan yang berpengalaman dalam bidang sesuai dengan tema kebiatan kelembagaan ini, yaitu : Ir. Edi Supari, M.Si, Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Provinsi Jawa Barat. Muhammad Zen Al-Faqih, SH., SS., M.Si, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Rizki Tavianto Karipany, Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPB Provinsi Jawa Barat. Haerul Anwar, Kepala Seksi PPA ID Kanwil DJPB Provinsi Jawa Barat. Pratama Nugraha Emmawan, SH., M.Si, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Keprotokolan Sekretariat Kabupaten Cianjur. Penguatan kelembagaan dapat diartikan sebagai peningkatan kapasitas  kelembagaan/organisasi. Penguatan Kapasitas  merupakan proses peningkatan kemampuan yang dimiliki  oleh setiap individu, kelembagaan maupun sistem atu\au jejaring antar individu dan kelompok/organisasi, serta pihak lain sampai area global dalam melaksanakan pembangunan dalam arti luas serta berkelanjutan. Dari pengertian di atas, dapat dilihat bahwa kegiatan Penguatan Kelembagaan Meningkatkan Pemahaman Serta Penerapan Sistem Pengeloaan Keuangan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur ini merupakan strategi KPU Kabupaten Cianjur guna meningkatkan pemberdayaan seluruh anggota Sekretariat dan Komisioner KPU Kabupaten Cianjur untuk menjadi penyelenggara pemilu yang integritas dan aktif, yang artinya kekuatan atau daya yang dimiliki setiap individu terus menerus dikembangkan untuk menghasilkan sesuatu tujuan yang optimal.

BIMTEK Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahapa II KPU Kab. Cianjur 2016

CIANJUR,kpud-cianjurkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap II pada hari Senin (31/10)  kemarin. Pelaksanaan Bimtek ini untuk menindaklanjuti atas dikeluarkannya Surat Edaran yang dikeluarkan KPU RI Tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini merupakan bimtek ke-dua yang sebelumnya Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahapa I telah dilaksanakan pada bulan Juni 2016 lalu. Sama halnya dengan Bimtek Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahapa I, Bimtek Tahap II ini pun dilaksanakan bertempat di 3 (tiga) lokasi berbeda, yaitu: Aula Kecamatan Warungkondang, dengan peserta dari Desa dan Kecamatan Warungkondang,  Desa dan Kecamatan Cibeber, Desa dan Kecamatan Cilaku, dan Desa dan Kecamatan Gekbrong. Aula Desa Kademangan Kecamatan Mande, dengan peserta dati Desa dan Kecamatan Ciranjang, Desa dan Kecamatan Bojongpicung, Desa dan Kecamatan Karangtengah, Desa dan Kecamatan Mande, Desa dan Kecamatan Cikalongkulon, Desa dan Kecamatan Sukaluyu, dan Desa dan Kecamatan Haurwangi. Aula Kecamatan Pacet, dengan peserta dari Desa dan Kecamatan Pacet, Desa dan Kecamatan Cugenang, Desa dan Kecamatan Sukaresmi, Desa dan Kecamatan Cipanas, dan Desa dan Kecamatan Cianjur. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan berikutnya. Pedoman yang digunakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini adalah DPT terkahir pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2015 yang ditambah dengan data Pemilih Pemula berusia 17 tahun yang diambi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur. Data tersebut kemudian disebarkan kepada operator disetiap Desa/Kelurahan melalui oprator tingkat kecamatan untuk divalidasi sesuai dengan kode sharing yang telah ditentukan sebelumnya. Data hasil validasi oprator desa/kelurahan diserahkan kembali kepada KPU Kabupaten Cianjur.

Rapat Persiapan BIMTEK Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahap II 2016

CIANJUR,kab-cianjur.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan rapat pada hari Rabu ( 26/10 ). Rapat ini dihadiri oleh seluruh Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur dengan agenda rapat Persiapan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih tahap 2 (dua), Persiapan Sosialisasi dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilu, PPID dan Kepegawaian. Dari ke empat agenda rapat tersebut, dua di antaranya menjadi pokok pembahasan yaitu Persiapan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih tahap 2 (dua) dan Persiapan Sosialisasi dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilu sehubungan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih tahap 2 (dua) dan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilu akan segera dilaksanakan. Dari Rapat tersebut telah ditetapkan bahwa Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap II akan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 31 Oktober 2016 dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di 3 (tiga) lokasi berbeda, yaitu: Aula Kecamatan Warungkondang, dengan peserta dari Desa dan Kecamatan Warungkondang,  Desa dan Kecamatan Cibeber, Desa dan Kecamatan Cilaku, dan Desa dan Kecamatan Gekbrong. Aula Desa Kademangan Kecamatan Mande, dengan peserta dati Desa dan Kecamatan Ciranjang, Desa dan Kecamatan Bojongpicung, Desa dan Kecamatan Karangtengah, Desa dan Kecamatan Mande, Desa dan Kecamatan Cikalongkulon, Desa dan Kecamatan Sukaluyu, dan Desa dan Kecamatan Haurwangi. Aula Kecamatan Pacet, dengan peserta dari Desa dan Kecamatan Pacet, Desa dan Kecamatan Cugenang, Desa dan Kecamatan Sukaresmi, Desa dan Kecamatan Cipanas, dan Desa dan Kecamatan Cianjur. Sedangkan untuk kegiatan Sosialisasi dalam rangka Peningkatan Partisipasi Pemilu, waktu dan tempat masih belum dapat dipastikan.