Berita Terkini

PILEG 2019: Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019

BANDUNG, jabar.kpu.go.id – Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 jo Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat dengan ini mengumumkan Penyerahan Syarat Dukungan Calon Anggota DPD Jawa Barat yang dapat di unduh di bawah ini: PENGUMUMAN PENYERAHAN DUKUNGAN DPD FORM F 1-DPD SRT PERNYATAAN DUKUNGAN lampiran Model F-1 DPD.edit CONTOH DOKUMEN DUKUNGAN LEMBAR PERTAMA

SOSIALISASI PILGUB JABAR 2018, KPU KABUPATEN CIANJUR RANGKUL KELOMPOK PEMILIH PEREMPUAN

Cianjur.- Dalam rangka Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Sosialisasi tatap muka bersama kelompok Pemilih Perempuan. Kegiatan ini berlangsung di dua tempat yaitu di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet dan GOR Desa Sukanagara, dengan peserta kelompok pemilihperempuandariKecamatanCugenang, Pacet, Cipanas, Sukaresmi, Campaka, CampakaMulya, Sukanagara, danPagelaran (Jum’at, 23/03/2018) Kelompok Pemilih Perempuan dinilai dapat berperan aktif dalam mengubah Paradigma Apatis Masyarakat terkait Pemilu. Perubahan ini dapat menjadikan Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 menjadi pemilu yang bersih dan anti Hoax. Maka dari itu, KPU Kabupaten Cianjur merangkul kelompok Pemilih Perempuan untuk ikut serta dalam mensukseskan pilgub jabar 2018. Narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Kusnadi (Komisioner Divisi Program dan Data), Hendi Rohendi (Kasubag Teknis dan Hupmas), Hilman Wahyudi (Komisioner Divisi Sosialisasi dan Parmas), serta Selly Nurdinah (Komisioner Divisi Hukum). Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu mengenai Pendaftaran Pemilih, Hari H Pelaksanaan Pilgub Jabar 2018, calon dan partai pengusung, serta simulasi pemilihan.   Int,-

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Bimtek Keuangan

Cianjur, kpud-cianjurkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menggelar Bimbingan Teknis Keuangan Sekretariat PPK Se-kabupaten Cianjur pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 bertempat di Hotel Yasmin Cipanas Cianjur. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni Selasa sampai Rabu tanggal 20 sampai 21 Maret 2018, yang diikuti oleh para staff sekretariat urusan tata usaha, keuangan dan logistik dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani sebagai ketua pelaksana dalam laporannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan Bimtek tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengelola keuangan ditingkat PPK mengenai tata cara pengelolaan, penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana hibah APBD Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dibuka resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardany. Dilanjutkan oleh Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cianjur untuk memberikan pengarahan tentang penerangan hukum tindak pidana korupsi. Selain itu, terdapat Narasumber dari BPKAD yang memberikan arahan tentang akuntansi pengelolaan keuangan, serta langkah-langkah pertanggungjawaban keuangan. Int,-

KPU Kabupaten Cianjur Berhentikan Salah Satu PPS

http://kpud-cianjurkab.go.id/ .- Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur memberhentikan salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terlibat Partai Politik (20/02/2018). KPU Kabupaten Cianjur menerima informasi bahwa ada PPS yang menjadi pengurus salah satu Parpol. Menindaklanjuti informasi tersebut, KPU Cianjur mengklarifikasi kepada orang yang bersangkutan dan terdapat bukti berupa data keterlibatan anggota PPS didalam salah satu Partai Politik. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Cianjur tanggal 17 Maret 2018, memutuskan untuk memberhentikan salah satu anggota PPS Desa Tegallega Kecamatan Warungkondang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 serta Pemilu 2019, karena yang bersangkutan merupakan Pengurus salah satu Partai Politik. -int

Kunjungan KPU Kabupaten Cianjur ke PWI

Cianjur, kpud-cianjurkab.go.id– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum Selly Nurdinah dan Komisioner Divisi SDM  dan Partisipasi Masyarakat Hilman Wahyudi melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung Pawarti PWI Perwakilan Cianjur di JL. Siliwangi, Pamoyanan, Cianjur, Kamis (15/03/2018). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi serta mengkalirifikasi pemberitaan yang menyatakan KPU Kabupaten Cianjur tidak hadir memenuhi undangan Panwaskab Cianjur untuk dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran kode etik PPS salah satu Desa di Kecamatan Karangtengah. Dalam pertemuan tersebut, kedua Komisioner KPU Kabupaten Cianjur menjelaskan bahwa tidak benar kalau KPU Kabupaten Cianjur “Mangkir” dari undangan Panwaskab. “Kami datang tepat waktu memenuhi undangan Panwaskab yaitu pukul 14.00 WIB, dan dimintai keterangan mulai pukul 16.00 WIB”, ujar Selly Nurdinah. Pasca klarifikasi dilakukan dihadapan para Jurnalis, selanjutnya dilakukan obrolan ringan mengenai penyelenggaraan pemilu yang dibumbui oleh canda tawa yang menandai keakraban antara KPU dengan para Jurnalis. ipc