KPU Kab. Cianjur yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Selly Nurdinah dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Ridwan Abdullah, menghadiri undangan rapat koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kab.Cianjur pada hari Rabu, tanggal 24 Oktober 2018, Jam 16:00 s.d 18:00 WIB, bertempat di aula Bawaslu Kab.Cianjur Jl. Arwinda Desa Bojong Kec. Karangtengah Kab. Cianjur. Rapat koordinasi tersebut membahas terkait tahapan Pemilu tahun 2019, salah satunya adalah tahapan kampanye. Kampanye merupakan tahapan yang sangat penting terutama bagi peserta pemilu, karena pada tahapan ini para peserta Pemilu melakukan usaha untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan Visi, Misi, Program dan/atau Citra dirinya yang bertujuan mendapatkan dukungan sebesar-besarnya. Terkait banyaknya aturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh peserta pemilu, maka dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kab. Cianjur menyatukan pemahaman terkait regulasi-regulasi yang ada agar kampanye yang jujur, terbuka dan dialogis terlaksana oleh peserta pemilu dan kampanye yang bertanggung jawab sebagai salah satu pendidikan politik bagi masyarakat dapat terwujud, Sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu 2019 khususnya di Kabupaten Cianjur.