Berita Terkini

KPU Kabupaten Cianjur Gelar Rakor Laporan Keuangan Pilgub Jabar 2018

 http://kpud-cianjurkab.go.id – Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, bertempat di Grandbydiel Hotel Cianjur. Rakor ini berlangsung pada 5 April 2018 dari pukul 09.00 WIB. Diikuti oleh 96 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Staff Pengelola Keuangan pada masing-masing Kecamatan Sekabupaten Cianjur.      Rapat Koordinasi ini dibuka resmi oleh Komisioner divisi keuangan, umum dan logistik, Baban Marhaenda. Dalam sambutannya, Baban menyampaikan bahwa disetiap penggunaan anggaran harus ada pertanggung jawaban anggaran. “Ketika ada penggunaan anggaran, harus di pertanggung jawabkan yang berupa administrasi keuangan”, ujarnya.      Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani ikut serta dalam kegiatan rakor ini sebagai pemateri. Endan memberikan arahan kepada para PPK khususnya untuk staf pengelola keuangan untuk bersinergi dalam pembuatan laporan keuangan. “Antara Sekretariat, Ketua dan Staf Pengelola Keuangan harus bersinergi dalam membuat laporan keuangan agar tidak terjadi keterlambatan pengumpulan SPJ ke KPU Cianjur”, ujarnya. “Dimulai bulan April ini, Kasubag Umum, Logistik dan Keuangan sendiri yang langsung akan turun tangan memonitoring serta evaluasi di setiap laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran”, tegasnya.      Selain itu, dalam rapat koordinasi ini dibahas serta berdiskusi mengenai beberapa kendala yang dihadapi PPK selama mengerjakan laporan keuangan.

PILEG 2019: Pemberitahuan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2019

BANDUNG, jabar.kpu.go.id – Dalam persiapan tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota DPD pada Pemilihan Umum Tahun 2019, dengan ini KPU Provinsi Jawa Barat sampaikan hal-hal sebagai berikut: Tahapan Penyerahan Dokumen Syarat Dukunagn dilaksakan selama 5 (lima) hari, dimulai pada hari Minggu sampai Rabu tanggal 22 s.d. 25 April 2018, pukul 08.00 s.d. 16.00 dan hari Kamis tanggal 26 April 2018 pukul 08.00 s.d. 24.00; Dokumen yang diserahkan adalah sebagaimana yang tercantum dalam Pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 273/PL.01.4-Pu/32/Prov/III/2018. Bakal calon Anggota DPD wajib menugaskan 1 (satu) orang Narahubung sebagai pengguna aplikasi Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP); Narahubung akan diberikan akun pengguna berupa username dan password untuk mengakses aplikasi SIPPP; Penugasan Narahubung wajib menggunakan Surat Tugas yang ditandatangani oleh Bakal Calon Anggota DPD sebagai dasar pemberian username dan password SIPPP; Surat Tugas Narahubung wajib diserahkan ke KPU Provinsi Jawa Barat u.p. Tim Helpdesk SIPPP KPU provinsi Jawa Barat Paling lambat Rabu, 11 April 2018; Narahubung dapat mengubungi tim Helpdesk SIPPP KPU provinsi Jawa Barat untuk mendapkan penjelasan lebih lanjur terkait penggunaan SIPPP; Jadwal Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan wajib diberitahukan kepada Helpdesk SIPPP KPU provinsi Jawa Barat paling lambat 1 (satu) hari sebelum waktu penyerahan dokumen.   Informasi Terkait: PILEG 2019: Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019

KPU PROVINSI JAWA BARAT BERSAMA KPU KABUPATEN CIANJUR GELAR SOSIALISASI PILGUB JABAR 2018

http://kpud-cianjurkab.go.id Cianjur.- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menggelar sosialisasi tatap muka kepada kelompok pemilih perempuan dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Kegiatan ini berlangsung di Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun pada tanggal 28 Maret 2018. KelompokPemilihPerempuan dinilai dapat berperan aktif dalam mengubah Paradigma Apatis Masyarakat terkait Pemilu. Perubahan ini dapat menjadikan Pemilihan Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 menjadi pemilu yang bersih dan anti Hoax. Maka dari itu, KPU Kabupaten Cianjur merangkul kelompok Pemilih Perempuan untuk ikut serta dalam mensukseskan pilgub jabar 2018. Narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Nina Yuningsih (Komisioner Divisi SDM dan Parmas Provinsi Jawa Barat). Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu mengenai Persyaratan menjadi Pemilih,  Hari H Pelaksanaan Pilgub Jabar 2018, calon dan partai pengusung, pembahasan mengenai golput dan manipolitik.

RAPAT KERJA PENYUSUNAN PEDTEK REKAPITULASI DAN PERHITUNGAN SUARA PILGUB JABAR 2018

http://kpud-cianjurkab.go.id. Cianjur, Dalam rangka pelaksanaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja penyusunan Pedoman Teknis Rekapitulasi dan Perhitungan Suara Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, yang diikuti oleh anggota KPU Divisi Hukum, Anggota KPU Divisi Teknis, dan Kasubag Teknis dan Hupmas Se-Jawa Barat. Bertempat di Palace Hotel Cipanas Cianjur tanggal 26 sampai 27 Maret 2018. Tujuan adanya rapat kerja ini adalah memberikan informasi kepada para pihak dalam Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Serta untuk dijadikan pedoman bagi para pihak baik penyelenggara Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan pelaksanaan rekapitulasi hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, sesuaiasas Mandiri, Jujur, Adil, Kepastian Hukum, Tertib Penyelenggara Pemilu, Kepentingan Umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas, Akuntabilitas, Efesiensi, Efektifitas dan Aksesibilitas. Kegiatan dibuka resmi olehKetua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Shofia Wardany. Dilanjutkan oleh Narasum berdari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq dan Cecep Nurzaman. Selain itu, dalam rapat kerja ini para peserta diberikan latihan soal mengenai proses pelaksaan rekapitulasi di TPS oleh Achmad Heri, yaitu mantan Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Barat Periode 2012-2017.

KPU Kabupaten Cianjur bersama Disdukcapil Lakukan Pengecekan Biometrik

  CIANJUR, http://kpud-cianjurkab.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur bersinergi dengan Disdukcapil melakukan pengecekan biometrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cianjur Klas II B. Kegiatan ini dalam rangka persiapan menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 nanti. Hal yang dilakukan yaitu pengecekan data dengan menggunakan aplikasi biometrik yang dapat digunakan untuk mengakses profile biometrik penduduk, khususnya warga binaan lapas Cianjur. Pengecekan biometrik dilakukan pada 28 sampai 29 Maret 2018. “Kegiatan ini diserahkan kepada Disdukcapil untuk melakukan pengecekan terkait data penghuni lapas Cianjur,” ujar Kusnadi selaku Komisioner KPU Cianjur divisi program dan data. Sebelumnya telah dilakukan pengecekan oleh pihak Disdukcapil terkait rekapitulasi data penduduk warga binaan lapas Cianjur, serta validasi hasil pemutakhiran data pemilih oleh KPU Kabupaten Cianjur. Jumlah data awal diterima 564, terdiri dari 58 data ditemukan sudah melakukan perekaman KTP Elektronik, 33 data ditemukan tapi belum melakukan perekaman KTP Elektronik, 378 data tidak ditemukan dan diperkirakan belum melakukan perekaman KTP Elektronik, inilah yang akan dilakukan pengecekan biometrik. Dan sisanya 95 data penduduk berdomisili diluar Kabupaten Cianjur.  “Terkait dengan kepentingan pemilu, di Cianjur masih ada penduduk yang belum mempunyai KTP Elektronik dan itu harus ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan, pemerintah dan oleh penyelenggara wajib untuk mencatat, maka dari itu saya menganjurkan kepada penduduk yang belum mempunyai KTP Elektronik untuk melapor ke RT/RW setempat agar segera melakukan proses perekaman KTP Elektronik, batas waktunya sampai tanggal 02 April 2018” ujar Kusnadi. Kemudian dari pihak Disdukcapil segera untuk menindaklanjuti kepada pihak Kecamatan, Desa/Kelurahan, RT dan RW untuk menginstruksikan memanggil orang bersangkutan untuk segera menyelesaikan administrasi kependudukan sedianya dapat dimediasi atau difasilitasi”, tambahnya.