KPU KAB. CIANJUR MENGHADIRI UNDANGAN KPU PROVINSI JAWA BARAT
Staf Sub Bagian Teknis Hupmas KPU Kab. Cianjur Gina Widya Fuadi, mengikuti Bimbingan teknis pengelolaan dan pelayanan informasi publik, 24-25 Oktober 2018 bertempat di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat.
Gina memaparkan bahwa PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik untuk mewadahi penyimpanan informasi dan dokumentasi . Selain itu untuk mewujudkan pelayanan cepat, tepat dan sederhana di setiap badan publik termasuk khususnya di KPU Kab. Cianjur sendiri. PPID mempunyai peranan penting untuk menjadi leader dalam mengemban tugas dan wewenang dalam kegiatan Pemilu Tahun 2019. Nantinya PPID akan memberikan pertimbangan atas seluruh informasi dan dokumentasi dalam rangka pelayanan publik. Adapun tugas dan wewanang salah satunya menetapkan dan mengevaluasi kebijakan akses publik.
Terkait PPID dengan perkembangan era digital saat ini guna mendorong terbukanya informasi di masyarakat. ”Hal ini , yang mendorong pihaknya untuk semakin terbuka pada pelayanan informasi publik, dan siap akan melayani dan terbuka dalam memberikan informasi kepada publik. Sehingga masyarakat bisa mendapat informasi seputar kepemiluan”. Jelas Gina setelah mengikuti Bimtek PPID.
PPID ini nantinya akan terintergrasi dengan website resmi KPU Cianjur. Masyarakat bisa memperoleh beragam informasi terkait Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan tahun ini. Sehingga masyarakat bisa melihat benar-benar data seputar Pemilu dari tahun ke tahun. Pihaknya Juga menjamin terkait informasi dan data ini benar-benar akurat karena pengaksesnya bukan hanya masyarakat biasa namun juga partai politik. “KPU Cianjur akan optimalkan website sebagai media informasi publik agar mudah diakses. Selaijn online KPU Cianjur juga melayani secara offline, karena informasi ini akan diimbangi dengan sistem dan mekanisme yang baik dan didukung dengan data valid”. Paparnya Gina.