Berita Terkini

RESMI, DPC PPP CIANJUR SAMPAIKAN 50 NAMA DALAM PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD

Cianjur – Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Cianjur secara resmi mengajukan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jumat, (12/5). Menyambut kedatangan sekaligus menerima pengajuan bakal calon dari DPC PPP, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua DPC PPP beserta jajaran yang hadir “kami ucapkan selamat datang di Kantor KPU Cianjur kepada Pak Ketua DPC PPP beserta renrengan, telah kami terima dokumen pengajuan bakal calonnya dan telah saya serahkan kepada verifikator kami untuk segera dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen yang disampaikan, dan tentunya akan segera kami informasikan kembali bilamana nanti ada kekurangan yang harus dilengkapi" ujarnya. DPD PPP Cianjur merupakan partai ke-5 (lima) yang mengajukan bakal calon setelah dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD oleh KPU Cianjur, dalam kesempatan tersebut Ketua DPC PPP, Jimmi Perkasa Has menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPU Cianjur serta pihak yang terlibat dalam kelancaran partainya dari mulai proses penyusunan berkas hingga penyerahan dokumen kepada KPU. “Alhamdulliah saya sampaikan syukur dan terima kasih kepada KPU Cianjur khususnya telah menerima kami dengan baik dalam menyampaikan pengajuan bakal calon pemilu 2024 ini, pun kepada Bawaslu Cianjur, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kelancaran kegiatan kami dalam mengajukan bakal calon” ucap Jimmi di awal sambutan. Kepada media Jimmi mengungkapkan jumlah bakal calon yang diajukan DPC PPP Cianjur tersebut sebanyak 50 orang kader terbaik dengan keterwakilan perempuan melebihi 30 persen. “Insya Allah, 50 bakal calon yang kami sampaikan merupakan kader terbaik kami dan telah memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan pada setiap dapilnya, perlu diketahui juga komposisi bakal calon yang disampaikan merupakan sinergitas antara milenial dan kolonial” candanya kepada media. Dirinya meyakini bakal calon yang diajukannya telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan akan diterima oleh KPU, jikapun ada kekurangan atau koreksi dalam pengajuan ini tentunya pihaknya akan segera melengkapi dan memperbaiki. ~MFA

IRING-IRINGAN KENDARAAN TRADISIONAL, ANTARKAN DPD PAN AJUKAN BAKAL CALON KE KPU CIANJUR

Cianjur - DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Cianjur mengajukan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur kepada Komisi Pemilihan Umum Cianjur, Jumat (12/5). Kedatangan iring-iringan DPD PAN ke kantor KPU dengan melakukan long march dari Taman Prawatasari (Lapang Joglo) Cianjur, yang menarik adalah para bakal calon yang ikut serta hadir dengan menaiki kendaraan tradisional becak ditengah rombongan. Disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Cianjur beserta jajaran Sekretariat, Herlan Firmansyah selaku Ketua DPD PAN Cianjur menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon kepada KPU Cianjur untuk selanjutnya diperiksa kelengkapannya oleh petugas verifikator.   Herlan mengaku pihaknya banyak dibantu oleh KPU Cianjur dalam mempersiapkan pengajuan bakal calon hari ini “tengah malam tadi LO dan Operator kami masih berkoordinasi dengan Helpdesk KPU Cianjur terkait pengajuan bakal calon ini, saya disampaikan bahwa KPU dan jajaran sangat respon terhadap tim kami, Alhamdulillah bertepatan hari jumat ini kami bisa menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD” katanya. Adapun Herlan berharap bertepatan diajukannya bakal calon pada hari Jumat ini bisa memberikan keberkahan bagi seluruh masyarakat dalam mewujudkan menjadikan pemilu 2024 yang berkualitas “karena salah satu ciri pelaksanaan pemilu yang berkualitas adalah bercermin dari antusias masyarakat yang besar, Insya Allah PAN siap mensukseksan pemilu 2024, siapapun pemenangnya nanti kami berharap menjadi pemenang yang terhormat yaitu jujur dan adil” Tutup herlan dalam sambutannya setelah menyerahkan dokumen pengajuan bakalam calon kepada KPU Cianjur.   “Ada 50 bakal calon kami ajukan” jelas Herlan kepada para awak media dalam Konferensi Pers saat ditanyai jumlah bakal calon yang didaftarkan, “Ya, ada 50 bakal calon yang kami ajukan kepada KPU Cianjur, Insya Allah dari seluruhnya kami yakini telah memenuhi syarat sebagai bakal calon dalam Pemilu 2024 nanti, dan telah diterima oleh KPU Cianjur” Pungkasnya. ~MFA

LAKUKAN LONG MARCH KE KANTOR KPU CIANJUR, DPD NasDem SAMPAIKAN 50 NAMA DALAM PENGAJUAN BACALON ANGGOTA DPRD

Cianjur – Tepat pukul 11.00 WIB, hari ini, Kamis, (11/5) DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi partai yang ke-2 (Dua) dalam mengajukan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur di hari ke-11 (Sebelas) pasca pembukaan penerimaan pengajuan bakal calon oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur. Disambut langsung oleh Ketua dan para Anggota KPU Kabupaten Cianjur beserta jajaran Sekretariat, kedatangan Ketua DPD Partai NasDem Cianjur Onnie S. Sandi dengan melakukan Long March yang dimulai dari Kantor Sekretariat DPD Partai NasDem, "sengaja kami bersama rengrengan melakukan long march atau jalan kaki dari Sekretariat kami ke Kantor KPU dalam rangka menciptakan nuansa daya juang dan nasionalisme yang tinggi" ucap Onnie dalam sambutannya usai menyampaikan dokumen pengajuan bakal calon kepada KPU. "momentum ini juga kami harapkan agar nantinya kader kami bisa menjadi pemimpin yang dapat memberikan perubahan bagi masyarakat" Tambahnya. Ketua DPD NasDem ini optimis daftar bakal calon yang yang diajukan ke KPU Cianjur telah memenuhi syarat sebagaimana telah ditentukan dalam aturan yang ditetapkan oleh KPU, selain itu dirinya juga meyakini bahwa bakal calon yang diajukan merupakan putra putri terbaik yang nantinya dapat memberikan perubahan yang baik bagi Kabupaten Cianjur ini, terlepas dari hal tersebut dirinya sangat berharap masukan dari KPU serta menegaskan akan menerima koreksi jika memang terdapat pengajuan serta dokumen yang perlu diperbaiki nantinya.  Sebagai informasi, pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di ajukan oleh DPD Partai NasDem ini merupakan pengajuan dari partai politik yang ke-3 (Tiga) sejak hari pertama dibukannya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Cianjur pada tanggal 1 Mei 2023. ~MFA

HARI KE-11 PENERIMAAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD, DPC PDI-PERJUANGAN SAMPAIKAN PENGAJUAN BAKAL CALON

Cianjur – Memasuki hari ke-11 (sebelas) penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menerima pengajuan bakal calon yang diajukan oleh DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kabupaten Cianjur, Kamis (11/5). Kedatangan rombongan DPC PDI-Perjuangan yang menggunakan kendaraan wara-wiri serta diiringi oleh tari daerah dengan mengenakan baju nuansa merah ini disambut langsung oleh Ketua beserta para Anggota KPU Cianjur bersama jajaran Sekretariat. Setelah diterima kedatangannya, Ketua DPC PDI-Perjuangan, Susilawati, menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan bakal calon kepada KPU Cianjur untuk kemudian disandingkan dan diperiksa kelengkapannya dengan pengajuan yang sebelumnya telah di input oleh operator partai politik melalui aplikasi SILON. Dalam sambutannya, terlebih dahulu Susi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPU Cianjur yang telah memberikan asistensi dan arahannya kaitan dengan proses partai tersebut khususnya terhadap LO dan Operator partai untuk mempersiapkan pengajuan bakal calon anggota DPRD, menurutnya daftar bakal calon yang disampaikan merupakan kader partai terbaiknya dan telah memenuhi persyaratan pengajuan, namun demikian Susi akan menerima jika dalam prosesnya nanti perlu ada koreksi atau perbaikan yang perlu dilakukan oleh DPC PDI-Perjuangan “kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Canjur yang telah membimbing kami dalam persiapan pengajuan bakal calon ini, kami sangat menerima bila mana ada perbaikan yang harus dilakukan oleh DPD PDIP” Kepada media, Ketua DPC PDI-Perjuangan ini menerangkan pihaknya telah mengajukan 50 (lima puluh) nama bakal calon anggota DPRD kepada KPU Cianjur yang mana seluruhnya merupakan kader terbaik dari partai, disinggung kaitan keterwakilan perempuan dari bakal calon yang disampaikan, Susi menjelaskan bahwa daftar nama yang disampaikan tentunya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU terkait keterwakilan perempuan minimal 30 persen “terkait dengan keterwakilan perempuan, tentunya kami taat pada aturan yang telah di tetapkan KPU, ada 18 orang bakal calon perempuan dari total 50 bakal calon kami ajukan” Jelas Susi. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pengajuan bakal calon, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh KPU Cianjur yang selanjutkan diserahkan kepada LO DPC PDI-Perjuangan dan Bawaslu Cianjur ~MFA

BUKA PENGAJUAN BAKAL CALON, KPU CIANJUR TERIMA PKS SEBAGAI PARTAI PERTAMA YANG MENGAJUKAN BAKAL CALON

Cianjur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur yang diajukan oleh DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Cianjur, Senin (8/5). Menerima kedatangan serta memberikan sambutan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Cianjur Ridwan Abdullah, didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rustiman, beserta jajaran Sekretariat KPU Cianjur pengajuan bakal calon yang disampaikan oleh DPD PKS ini merupakan pengajuan pertama yang diterima oleh KPU Cianjur sejak dibukanya penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 Mei 2023.  Dalam pelaksanaanya, Ketua DPD PKS, RK. Dadan Suryanegara menyerahkan berkas Model B pengajuan partai politik kepada KPU Cianjur untuk kemudian disandingkan dan diperiksa kelengkapannya dengan pengajuan yang di input oleh operator partai politik melalui aplikasi SILON oleh verifikator KPU Cianjur. Dadan menyampaikan apresiasinya kepada KPU Cianjur yang telah memberikan asistensi dan menerima konsultasi DPD PKS terkait persiapan pengajuan bakal calon melaui helpdesk, menurutnya di internal DPD PKS persiapan pengajuan bakal calon ini telah dilakukan jauh hari dan memang telah direncanakan disampaikan pada tanggal 8 Mei, “Alhamdulillah kami telah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD pada hari ini, Senin tanggal 08 Mei 2023 pukul 08.00 yang mana sesuai dengan nomor urut partai PKS yaitu 8, kami merasa bangga karena menjadi partai politik pertama yang mendaftar bakal calon ke KPU Cianjur, insya allah menjadi berkah untuk kami semua dan stakeholder yang terkait, dan tentunya kami pun mendorong Partai lain pun akan segera menyusul menyampaikan pengajuan bakal calonnya kepada KPU Cianjur". Jelas Dadan. Selain itu Dadan juga menyampaikan, adapun dalam proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan bakal calon yang akan dilakukan oleh KPU Cianjur nanti, kami juga akan sangat terbuka dan menerima bilamana ada diperlukan perbaikan yang harus dilakukan oleh DPD PKS. Adapun kepada media Dadan menyatakan telah mengajukan sebanyak 50 (lima puluh) kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD kepada KPU Cianjur. Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pengajuan bakal calon, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh KPU Cianjur yang selanjutkan diserahkan kepada LO DPD PKS dan Bawaslu Cianjur ~MFA

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Cianjur tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Grand Bydiel Ballroom, Rabu (5/4) kegiatan dihadiri oleh peserta yang terdiri atas Ketua beserta Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Cianjur, serta mengundang perwakilan dari pengurus partai politik tingkat Kabupaten Cianjur serta Stakeholders. Hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan sambutan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh PPK, PPS, dan Pantarlih dalam hal ini telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih dari mulai pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih, Rekapitulasi di Tingkat PPS, PPK, hingga sampai pada kegiatan dilakukan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Cianjur. "Apa yang sudah dilaksanakan oleh PPK dan PPS dari mulai tahap coklit yang juga melibatkan Pantarlih, juga dengan rekapitulasi yang telah dilakukan oleh PPS di tingkat desa, tentu bukan pekerjaan yang mudah. Tidak sampai disitu, rekapitulasi kembali dilakukan di tingkat kecamatan tentunya. Namun para PPK dan PPS juga Partarlih yang ada di Kabupaten Cianjur tidak menyerahkan dan terus berupaya untuk mendapatkan data yang valid. Tentu saya apresiasi ini dan banyak mengucapkan banyak terima kasih." Ucap Ketua KPU Kabupaten Cianjur tersebut. Disampaikannya juga bahwa gelaran Rapat Pleno Terbuka ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja kita semua dalam melaksanakan tahapan pemutakhirkan data pemilih. "Setelah itu teman-teman menyampaikan laporan DPS kepada KPU. Saya ucapkan terimakasih. Mulai dari pemuktahiran data pemilih hingga akan kita pertanggungjawabkan di rapat pleno terbuka ini." Tambahnya.  "Dan apabila dalam keberjalanan rapat ini dirasa terdapat satu dan lain hal, kami sangat terbuka untuk menerima koreksi dan masukan dari teman-teman lainnya yang hadir di forum ini, kami membuka pintu selebar-lebarnya apabila teman-teman ingin mengoreksi data yang nanti disampaikan, kami persilahkan." pungkasnya dalam sambutan Memasuki acara inti, kegiatan dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Cianjur dengan pembacaan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK yang kemudian kembali dilakukan rekapitulasi oleh KPU Cianjur untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Semetara (DPS) Pemilu 2024. Sebagai informasi, dalam pleno tersebut KPU Kabupaten Cianjur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Cianjur dengan rincian, jumlah kecamatan sebanyak 32 kecamatan, jumlah desa/kelurahan sebanyak 360 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 7.278 TPS, dan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 1.846.503 pemilih yang terdiri dari 938.667 pemilih laki-laki dan 907.836 pemilih perempuan yang dituangkan kedalam Berita Acara KPU Cianjur Nomor 213/PL.01.2-BA/3203/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun diakhir kegiatan Penetapan DPS di sah kan dalam Pleno serta disampaikan Salinan Berita Acara kepada pihak terkait yang hadir dalam Rapat Pleno. ~MFA