Berita Terkini

Sekretaris KPU Cianjur beserta jajaran ikuti Pelatihan Pengelolaan Keuangan

Cianjur - Sekretaris dalam kesempatan ini sebagai Kuasa Pengguna Anggaran KPU Kabupaten Cianjur, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar beserta Staf/Operator Pengelola Keuangan KPU Kabupaten Cianjur mengikuti secara Daring Kegiatan Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan (Puslalitbang) Setjen KPU RI secara Hybrid. Dalam sambutannya, Kapuslatlitbang Lucky Firnandy Majanto menyampaikan pelatihan ini sebagai langkah strategis dalam merespon tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta tindaklanjut atas Laporan Keuangan KPU Tahun Anggaran 2021. Pelatihan gelombang I ini dilaksanakan pada tanggal 23 sd 25, 27 dan 30 Mei 2022 secara luring dan daring. Peserta terdiri dari Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelola Keuangan pada Sekretariat Jenderal KPU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Bendahara pada Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. ~Adhari F.

PRESS RELEASE TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN APRIL TAHUN 2022

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN APRIL TAHUN 2022 Cianjur, kab-cianjur.kpu.go.id - Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada hari ini Senin, tanggal 25 April 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan April Tahun 2022 tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kab. Cianjur melalui sinkronisasi antara data yang diperoleh dari hasil pengelolaan internal KPU dan data yang ada di Dukcapil, maka diperoleh update data dari tanggal 28 Maret 2022  sampai dengan tanggal 24 April 2022 dengan jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) Pindah Keluar sebanyak 234 (Dua ratus tiga puluh empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 213 (Dua ratus tiga belas) pemilih, dan perempuan berjumlah 21 (Dua puluh satu) pemilih dan jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) Ganda sebanyak 128 (Seratus dua puluh delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 115 (Seratus lima belas) pemilih dan perempuan berjumlah 13 (Tiga belas) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan April Tahun 2022  dengan jumlah pemilih sebanyak 1.650.847 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu  delapan ratus empat puluh tujuh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.584 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh empat) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 812.263 (Delapan ratus dua belas ribu dua ratus enam puluh tiga) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 9/PL.02.1-BA/3203/2022 tanggal 25 April 2022. Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur   KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR, Ttd SELLY NURDINAH

PRESS RELEASE TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN MARET/ TRIWULAN I TAHUN 2022

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN MARET/ TRIWULAN I TAHUN 2022 Cianjur, kab-cianjur.kpu.go.id - Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada hari ini Selasa, tanggal 29 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Maret/ Triwulan I Tahun 2022 tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kab. Cianjur, Komandan Distrik Militer 0608/ Cianjur dan stakeholder diperoleh update data dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 28 Maret 2022 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 1.200 (Seribu dua ratus) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 642 (Enam ratus empat puluh dua)  pemilih, dan perempuan berjumlah 558 (Lima ratus lima puluh delapan) pemilih, jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 419 (Empat ratus sembilan belas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 288 (Dua ratus delapan puluh delapan) pemilih, dan perempuan berjumlah 131 (Seratus tiga puluh satu) pemilih dan jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) TNI sebanyak 34 (Tiga puluh empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 34 (Tiga puluh empat) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret/ Triwulan I Tahun 2022  dengan jumlah pemilih sebanyak 1.651.209 (Satu juta enam ratus lima puluh satu ribu  dua ratus sembilan) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.912 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus dua belas) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 812.297 (Delapan ratus dua belas ribu dua ratus Sembilan puluh tujuh) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 08/PL.02.1-BA/3203/2022 tanggal 29 Maret 2022. Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR, Ttd SELLY NURDINAH  

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN FEBRUARI

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN FEBRUARI kab-cianjur.kpu.go.id - Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada hari ini Selasa, tanggal 24 Februari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Februari tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur diperoleh update data dari tanggal 24 Januari 2022   sampai dengan tanggal 23 Februari 2022 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 262 (Dua ratus enam puluh dua) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 141 (Seratus empat puluh satu)  pemilih, dan perempuan berjumlah 121 (Seratus dua puluh satu) pemilih, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 208 (Dua ratus delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 145 (Seratus empat puluh lima) pemilih, dan perempuan berjumlah 63 (Enam puluh tiga) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Februari dengan jumlah pemilih sebanyak 1.650.991 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu  sembilan ratus sembilan puluh satu) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.818 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus delapan belas) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 812.173 (Delapan ratus dua belas ribu seratus tujuh puluh tiga) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 4/PL.02.1/3203/2022 tanggal 24 Februari 2022. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Bulan Februari sebagaimana termaksud mengalami kenaikan 0,0033 persen atau sebanyak 54 (Lima puluh empat) pemilih dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Januari dengan jumlah pemilih 1.650.937 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu  sembilan ratus tiga puluh tujuh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.822 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh dua) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 812.115 (Delapan ratus dua belas ribu seratus lima belas) pemilih. Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR, Ttd SELLY NURDINAH  

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN JANUARI

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN JANUARI Cianjur, kab-cianjur.kpu.go.id - Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada hari ini Selasa, tanggal 25 Januari 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Januari tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Cianjur diperoleh update data dari tanggal 24 Desember 2021  sampai dengan tanggal 24 Januari 2022 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 686 (Enam ratus delapan puluh enam) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 373 (Tiga ratus tujuh puluh tiga)  pemilih, dan perempuan berjumlah 313 (Tiga ratus tiga belas) pemilih, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 211 (Dua ratus sebelas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 143 (Seratus empat puluh tiga) pemilih, dan perempuan berjumlah 68 (Enam puluh delapan) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Januari dengan jumlah pemilih sebanyak 1.650.937 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu  sembilan ratus tiga puluh tujuh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.822 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh dua) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 812.115 (Delapan ratus dua belas ribu seratus lima belas) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 2/PL.02.1/3203/2022 tanggal 25 Januari 2022. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Bulan Januari sebagaimana termaksud mengalami kenaikan 0,029 persen atau sebanyak 475 (Empat ratus tujuh puluh lima) pemilih dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Desember dengan jumlah pemilih 1.650.462 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu empat ratus enam puluh dua) pemilih, pemilih laki-laki berjumlah 838.592 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh dua) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 811.870 (Delapan ratus sebelas ribu delapan ratus tujuh puluh) pemilih. Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR, Ttd SELLY NURDINAH                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        

PRESS RELEASE TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 TRIWULAN KE IV

PRESS RELEASE TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 TRIWULAN KE IV   Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada hari ini Selasa, tanggal 28 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan ke IV Tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil koordinasi dengan disdukcapil kab. Cianjur dan stakeholders terkait diperoleh update data dari tanggal 23 November 2021  sampai dengan tanggal 23 Desember 2021 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 1.209 (Seribu dua ratus sembilan) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 627 (Enam ratus dua puluh tujuh)  pemilih, dan perempuan berjumlah 582 (Lima ratus delapan puluh dua) pemilih, jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 151 (Seratus lima puluh satu) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86 (Delapan puluh enam) pemilih, dan perempuan berjumlah 65 (Enam puluh lima) pemilih. Rapat koordinasi berjalan dinamis, banyak yang memberikan masukan serta apresiasi, namun tidak ada penambahan atau pengurangan data. Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 triwulan ke IV terdaftar sebanyak 1.650.462 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu empat ratus enam puluh dua) pemilih, pemilih laki-laki berjumlah 838.592 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus sembilan puluh dua) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 811.870 (Delapan ratus sebelas ribu delapan ratus tujuh puluh) pemilih. Adapun rincian data terdiri dari pemilih baru sebanyak 3.253 (Tiga ribu dua ratus lima puluh tiga) pemilih, laki-laki berjumlah 1.604 (Seribu enam ratus empat) pemilih dan perempuan berjumlah 1.649 (Seribu enam ratus empat puluh sembilan) pemilih Jumlah pemilih meninggal dunia sebanyak 365 (Tiga ratus enam puluh lima) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 227 (Dua ratus dua puluh tujuh) pemilih, dan perempuan berjumlah 138 (Seratus tiga puluh delapan) pemilih. Data tersebut tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh dua) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 61/PL.02.1/32032/2021 tanggal 28 Desember 2021. Kepada Masyarakat Kabupaten Cianjur kami mengajak untuk berperan aktif dalam mensukseskan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dengan cara menyampaikan masukan/laporan/tanggapan dengan mengisi formulir online melalui : KLIK UNTUK MENGISI FORMULIR atau dapat datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Cianjur di Jl. Taifur Yusuf No. 35 Cianjur pada setiap hari dan jam kerja(Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB). masukan/laporan/tanggapan berupa Pemilih Pemula/Baru, Pemilih Sudah Tidak Memenuhi Syarat (seperti meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, Pindah Domisili dll) dan apabila terdapat kesalahan penulisan elemen data pemilih (seperti kesalahan NIK, NKK, Nama dan Tanggal Lahir). Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR, Ttd SELLY NURDINAH