Berita Terkini

KONFERENSI PERS PERSIAPAN PEMBENTUKAN PPDP DAN VERIFIKASI FAKTUAL KPU. KAB CIANJUR

Setelah pengaktifan PPK, PPS serta pembentukan Sekretariat PPS. KPU Kab.Cianjur kemudian akan melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda. Yakni Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta verifikasi faktual bapaslon perseorangan.             Hal tersebut dipaparkan langsung oleh ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual melalui video streaming di akun media sosial KPU Cianjur, didampingi oleh Divisi Sosparmas dan SDM, Rustiman serta Divisi Perencanaan, Data dan Infromasi, Anggy Shofia. Ini dilakukan sebagai informasi bagi masyarakat terkait penyelenggaraan tahapan Pilkada lanjutan 2020 di Kabupaten Cianjur.             Selanjutnya dijelaskan bahwa pembentukan PPDP akan dilakukan pada 24 Juni-14 Juli 2020 dengan masa kerja yang akan berlangsung dari 15 Juli – 13 Agustus 2020. PPDP akan bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih secara sensus.             Selain itu, dijelaskan pula akan dilaksanakannya Verifikasi Faktual syarat dukungan bapaslon perseorangan oleh PPS dan tim verifikator. Penugasan verifikasi kepada tim verifikator dimaksudkan untuk membantu PPS di beberapa wilayah. “Karena beberapa wilayah perlu dibantu tim agar pelaksanaan verifikasi faktual dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.” Terang Selly Nurdinah dalam kegiatan konferensi pers tersebut.             Dalam hal melanjutkan tahapan-tahapan tersebut, KPU Kab. Cianjur akan menerapkan standar protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pilkada.

Maksimalkan Kader DP3, KPU Cianjur fungsikan kader sebagai agen sosialisasi Pemutakhiran Data

Cibeber - Bertempat di Aula Desa Kanoman Kecamatan Cibeber, KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kepada 25 orang Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Desa Kanoman yang telah dibentuk pada tanggal 11 Desember 2021 yang selanjutnya difungsikan sebagai agen² sosialisasi untuk menginformasikan terkait Pemilu Serentak Tahun 2024 khususnya terkait pemutakhiran data pemilih. Memberikan sambutan dalam kegiatan, Sekretaris Kecamatan Cibeber, M. Dadan Asikin, dan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah sekaligus membuka acara kegiatan, serta penyampaian materi diberikan oleh Kepala Bidang Penataan Desa dan Kerjasama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Kristianto, Wakil Ketua Divisi Perdatin KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, dan Kepala Sub bagian Perencanaan Data dan Informasi, Ipan Y. Firmansyah. Rustiman menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Kabupaten/Kota harus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih berdasarkan DPT Pemilu terakhir secara Berkelanjutan, Daftar Pemilih di perbaharui secara terus menerus dengan mekanisme kerja yang memungkinkan pemutakhiran data pemilih secara berkala, secara terukur kekurangan dan masalah teknis administrasi daftar pemilih yang teridentifikasi dapat di perbaiki, menurutnya hal ini dapat memudahkan kerja secara teknis secara berkelanjutan, selain itu pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi daftar pemilih, hal ini dikarenakan pendekatan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan memungkinkan pemilih untuk mengakses data pemilih setiap saat. ~Adhari F.

Ikuti Pelatihan Dasar Tata kelola Pemilu, Sekretariat KPU Cianjur Siap hadapi Pemilu 2024

Sukabumi- Bertempat di Ballroom Hotel Anugerah Kota Sukabumi, hari ini (02/06) seluruh Pegawai Negeri Sipil Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur mengikuti pelatihan dasar tata kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat Batch II yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. Adapun tujuan dari dilaksanakanya kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kapasitas/kompetensi dasar para Pegawai Negeri Sipil dalam tata kelola pemilu yang meliputi aspek pengetahuan (knowledge), aspek keterampilan (skills), dan sikap/etos kerja (attitude) bagi para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta sebagai upaya mengkonsolidasikan organisasi yang bersifat hierarkis dalam satu kesatuan manajemen kepegawaian dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ditemui di tempat pelaksanaan kegiatan, Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur, Rahadian Wiguna, menyampaikan pentingnya para Pegawai Negeri Sipil khususnya di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan kapasitas para pegawai, menurutnya hal tersebut juga dapat menjadi salah satu tolak ukur kesiapan para pejabat dan pelaksana dalam menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sudah didepan mata dan Pemilihan Serentak yang akan digelar di Tahun yang sama. ~Adhari. F

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN MEI

PRESS RELEASE TENTANG REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN MEI TAHUN 2022 kab-cianjur.kpu.go.id - Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada hari ini Rabu, tanggal 25 Mei 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Mei Tahun 2022 tingkat Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kab. Cianjur melalui sinkronisasi antara data yang diperoleh dari hasil pengelolaan internal KPU dan data yang ada di Dukcapil, maka diperoleh update data dari tanggal 24 April 2022 sampai dengan tanggal 24 Mei 2022 dengan jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) Pindah Keluar sebanyak 957 (Sembilan ratus lima puluh tujuh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 453 (Empat ratus lima puluh tiga) pemilih, dan perempuan berjumlah 504 (Lima ratus empat) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Mei Tahun 2022  dengan jumlah pemilih sebanyak 1.649.890 (Satu juta enam ratus empat puluh sembilan ribu  delapan ratus sembilan puluh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.131 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh satu) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 811.759 (Delapan ratus sebelas tujuh ratus lima puluh sembilan) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 11/PL.02.1-BA/3203/2022 tanggal 25 Mei 2022. Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR, TTD SELLY NURDINAH  

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022

KPU Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022 bertempat di AULA KPU Kabupaten Cianjur. Rabu, 25 Mei 2022 dihadiri Oleh Para Anggota, Sekretaris, Para Kasubag dan Staf Pelaksana dilingkungan KPU Kabupaten Cianjur. Kegiatan Rapat Pleno PDPB dibuka sekaligus dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah. Dalam kesempatan Rapat Pleno ini, dibacakan perubahan daftar pemilih berkelanjutan untuk priode bulan Mei 2022. adalah sebagai berikut : Jumlah Pemilih TMS Pindah Keluar Laki-Laki 453, Perempuan 504. Sehingga Jumlah DPB Bulan Mei adalah DPB Laki-Laki 838.131, DPB Perempuan 811.759, Total DPB 1.649.890 pemilih. Link Press Rilis : https://kab-cianjur.kpu.go.id/berita/baca/8087/press-release-tentang-rekapitulasi-daftar-pemilih-berkelanjutan-tahun-2022-periode-bulan-mei

KPU Cianjur Ikuti Rapat Koordinasi Kesiapan SDM

Bandung - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Cianjur menghadiri Rapat Koordinasi SDM yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat. Bertempat di Meeting Hall Savoy Homann Hotel, Rapat membahas terkait kebijakan penguatan SDM serta dukungan teknis administrasi dan SDM Pemerintah Daerah dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok dan di pandu oleh Moderator Plt. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat Achmad Syaifudin Rahadhian. Hadir sebagai Narasumber Deputi Bidang Administrasi KPU RI Purwoto Ruslan Hidayat yang memaparkan materi yang berjudul Penguatan SDM dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang memaparkan materi berjudul Dukungan Teknis Administrasi dan SDM Pemerintah Daerah dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024. Setelah pemaparan materi, rapat dilanjutkan dengan kegiatan rapat koordinasi yang dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Undang Suryatna. Menurut Undang, rapat ini dilaksanakan demi terwujudnya Kesiapan SDM untuk menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. ~Adhari F.