Berita Terkini

KPU Kabupaten Cianjur Lakukan Audiensi dan Silaturahmi ke Kodim 0608/Cianjur

Cianjur - Dalam rangka mempererat sinergi dan menjalin koordinasi yang lebih baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melaksanakan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0608/Cianjur pada Rabu (16/4). Kunjungan tersebut berlangsung di ruang kerja Komandan Kodim 0608/Cianjur dan disambut langsung oleh Letkol Kav Yerry Bagus Merdianto selaku Dandim 0608/Cianjur. Rombongan KPU Cianjur dipimpin oleh Ketua KPU, Muchamad Ridwan, didampingi para anggota, sekretaris, serta para kepala subbagian. Dalam kesempatan tersebut, KPU Cianjur menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran TNI, khususnya Kodim 0608/Cianjur, atas kontribusi dan dukungan yang telah diberikan selama proses penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Cianjur menyoroti sejumlah bentuk kerja sama yang telah terjalin, salah satunya melalui kegiatan Orientasi Tugas/Peningkatan Kapasitas bagi Badan Adhoc Pilkada 2024. Kegiatan tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap kualitas kerja penyelenggara pemilu di tingkat lapangan. Menanggapi hal tersebut, Dandim 0608/Cianjur menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam mengawal kelancaran pemilu dan pilkada merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab TNI. Ia pun mengaku merasa terhormat dapat berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Cianjur. Menutup pertemuan, Dandim 0608/Cianjur menyampaikan apresiasi atas profesionalisme dan kinerja KPU Cianjur dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024 dengan baik. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama dan kolaborasi, serta siap mendukung program-program KPU ke depan yang membutuhkan sinergi lintas lembaga, khususnya dengan jajaran Kodim 0608/Cianjur. ~HF

PERKUAT SINERGITAS, KPU CIANJUR KUNJUNGI KEJAKSAAN NEGERI CIANJUR DALAM RANGKA SILATURAHMI DAN AUDIENSI

Cianjur - Dalam suasana penuh keakraban dan sinergi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk menjalin komunikasi lintas kelembagaan setelah berakhirnya tahapan utama Pilkada Serentak 2024. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, SH., MH., bersama jajaran, di antaranya Kepala Seksi Intelijen Fahmi Rachman, SH., MH., dan Kepala Sub Seksi Sosial Politik Credho Dillaro, SH. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Kejari dalam suasana hangat dan terbuka. Dalam pertemuan tersebut, jajaran KPU menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Cianjur selama pelaksanaan Pilkada 2024. Khususnya, atas kontribusi lembaga kejaksaan dalam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang menyasar badan ad hoc penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan hingga desa. “Kami merasa kolaborasi ini sangat membantu dalam menjaga profesionalitas dan pemahaman hukum para penyelenggara di lapangan. Ini menjadi faktor penting untuk menciptakan pemilu yang berintegritas,” ungkap salah satu anggota KPU yang hadir dalam pertemuan tersebut. Dr. Kamin pun menyambut baik kunjungan ini. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tahapan pilkada di Cianjur merupakan hasil dari kerja sama yang erat antara berbagai elemen, termasuk KPU dan institusi penegak hukum. “Koordinasi seperti ini perlu terus dirawat, agar ke depan pelaksanaan pemilu di Cianjur semakin berkualitas,” ujarnya. Di akhir kunjungan, KPU Kabupaten Cianjur menyerahkan cinderamata sebagai bentuk simbolis penghargaan dan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin. Silaturahmi ini menjadi penanda bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun dari proses elektoral semata, tetapi juga melalui hubungan antar-lembaga yang kuat, saling mendukung, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. ~HF/NSY

VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI CIANJUR TAHUN 2024

Cianjur, kab-cianjur.kpu.go.id − Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Halaman Gedung Logistik KPU Kabupaten Cianjur, Senin, 23 September 2024. Berdasarkan Penetapan yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Cianjur Nomor 2184 Tahun 2024 sebagai berikut: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, H. Herman Suherman, ST., M.AP. dan H.R.A. Muhammad Solih Ibang, SH. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2, dr. Mohammad Wahyu Ferdian dan Ramzi. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Nomor Urut 3, Dr. Deden Nasihin, S.Sos.I., M.K.P. dan dr. Neneng Efa Fatimah, M.H., M.Kes. Selanjutnya visi dan misi dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dapat dibaca melalui tautan berikut. Selengkapnya...KLIK DISINI. (humas kpu cianjur)

KPU CIANJUR TERIMA DOKUMEN HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN BAGI BAKAL CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI CIANJUR PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI RSUP DR. HASAN SADIKIN BANDUNG

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur telah menerima dokumen hasil pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Rabu (4/9). Menerima dokumen hasil pemeriksaan, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Cianjur, Abdulatif didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, Sanatha Perguna. Dalam kesempatan tersebut, penerimaan dokumen hasil pemeriksaan kesehatan serta didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman. Latif menjelaskan bahwa agenda terdekat KPU Kabupaten cianjur dalam pelaksanaan tahapan pencalonan adalah Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon pada tanggal 5 sampai dengan 6 September 2024 dan dilanjutkan dengan tahapan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon kepada KPU Kabupaten Cianjur pada tanggal 6 sampai dengan 8 September 2024. ~HF

RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG DAN PENGHITUNGAN ULANG SURAT SUARA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 994/PY.01.1-SD/05/2024 tanggal 16 Juni 2024 perihal Pelaksanaan Putusan Makhamah Konstitusi Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Rabu (19/6) Rapat yang membahas terkait persiapan pelaksanaan Pengumungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU Cianjur ini dihadiri peserta terudang dari perwakilan pimpinan partai politik peserta pemilu tahun 2024, Bawaslu Cianjur, Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, perwakilan pemerintah daerah serta awak media, rapat dipimpin oleh ketua KPU Cianjur didampingi para anggota menyampaikan tahapan Pemungutan Suara Ulang di TPS 15, serta Penghitungan Ulang Surat Suara untuk TPS 12, 13,14, dan 16  Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 769 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, KPU Cianjur juga menerima banyak masukan serta dukungan dari seluruh peserta yang hadir dalam persiapan dan pelaksanan Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi. ~HF