Berita Terkini

Sharing Knowledge Bersama KPU Kabupaten Lebak

Cianjur – Pada Hari Rabu, 7 Juli 2021 KPU Kabupaten Lebak Provinsi Banten melakukan study banding bersama KPU Kabupaten Cianjur dalam bentuk sharing knowledge secara daring via aplikasi zoom meeting. Hal ini karena adanya pemberlakuan PPKM darurat oleh Pemerintah sehingga tidak dilakukan secara tatap muka.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah perlunya akan sharing knowledge ini dilakukan yaitu dalam rangka mempersiapkan diri bagi KPU Kabupaten Lebak Provinsi Banten dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Alasan dipilihnya KPU Kabupaten Cianjur menjadi mitra study banding yaitu karena Kabupaten Cianjur merupakan Daerah yang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan menurut penilaian KPU Kabupaten Lebak, bahwa KPU Kabupaten Cianjur merupakan KPU Kabupaten/Kota yang sukses dan berhasil dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020.

Selain itu KPU Kabupaten Lebak juga ingin bertukar pikiran terkait regulasi-regulasi yang disusun oleh KPU Kabupaten Cianjur pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemilihan Serentak tahun 2020 merupakan pemilihan terakhir sebelum Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga Pemilihan Tahun 2020 merupakan cerminan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 yang bisa diambil pengalaman-pengalamannya dari KPU Kabupaten/kota yang menyelenggarakan. Sehingga KPU Kabupaten Lebak ingin lebih jauh mengetahui, mengambil ilmu dan pengalaman perjalanan dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cianjur.

Diperkenalkan seluruh jajaran anggota KPU Kabupaten Lebak lainnya lengkap hadir, Sekretaris, Para Kasubag dan seluruh jajaran sekretariat. Adapun point yang menjadi bahan tukar pikiran yaitu Tahapan dan dinamika dalam penyusunan anggaran dan dinamika dalam melaksanakan tahapan calon perseorangan.

Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah menyampaikan sambutan sharing knowledge dan memperkenalkan seluruh jajaran KPU Kabupaten Cianjur yang turut hadir yakni Hilman Wahyudi, Rustiman, Sekrektaris, Para Kasubag dan seluruh jajaran sekretariat. KPU Kabupaten Cianjur mengapresiasi dan bangga karena dipilih sebagai KPU Kabupaten/Kota mitra study banding oleh KPU Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Cianjur menjelaskan tahapan dan dinamika dalam penyusunan anggaran yang dimulai pra pandemi Covid-19 dan penganggaran pada saat pandemi Covid-19, selain itu hal penting dalam penyusunan anggaran terjadi dinamika dikarenakan adanya jumlah pemilih per TPS menjadi 500 pemilih per TPS yang semulai 800 pemilih per TPS akibat prokes covid-19, sehingga jumlah TPS menjadi besar yang mengakibatkan anggaran TPS meningkat, dan honorarium badan adhoc mulai dari PPK, Sekretariat PPK, PPS, Sekretariat PPS, PPP dan KPPS mengalami kenaikan dan perlunya anggaran santunan kecelakaan kerja/kematian bagi penyelenggara. Adapun unsur penghitungan yang penting dalam penyusunan rencana anggaran pemilihan yaitu penetapan asumsi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumlah Pemilih dan asumsi jumlan calon yang akan berkontestasi terdiri dari berapa bakal calon dari jalur perseorangan dan berapa dari jalur partai politik dan faktor lain yang sebelumnya tidak diperhitungkan akibat adanya refocusing anggaran oleh Pemerintah karena pandemi covid-19.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa KPU Kabupaten Cianjur mendapatkan dukungan yang sangat baik dari pemerintah daerah baik dari sisi anggaran maupun bantuan fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 secara penuh untuk seluruh tahapan Pemilihan Serentak mulai dari tahapan Pelantikan PPS, verifikasi faktual berkas dukungan calon perseorangan, pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih, Rapid test untuk seluruh penyelenggara semua jenjang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi perolehan suara, pencalonan sampai penetapan calon, pengelolaan logistik, lipat sortir surat suara sampai penetapan calon terpilih.

Kaitan dengan calon perseorangan dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 yang merupakan tahapan krusial terdapat 1 (satu) pasang calon dari jalur perseorangan. Sedangkan dalam masa penyerahan berkas dukungan terdapat 3 (tiga) pasang calon perseorangan.

Selanjutnya Rustiman selaku Ketua Divisi Sosparmas, Diklih dan SDM merangkap sebagai Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi menyampaikan dinamika, suka, duka dalam menyusun anggaran bersama Pemerintah Daerah dan memaparkan pentingnya mempersiapkan sarana pendukung dengan adanya pemberlakuan sosialisasi secara daring harus betul-betul dipersiapkan dari sisi perlengkapan, peralatan dan tenaga yang ahli dalam melakukan sosialisasi di media sosial dan bakcup anggarannya.

Terkait dengan pencalonan perseorangan dipaparkan oleh Hilman Wahyudi selaku Ketua Divisi Hukum Dan Pengawasan merangkap sebagai Wakil Divisi Teknis Penyelenggaraan terkait mekanisme verifikasi administrasi dukungan calon perseorangan yang melibatkan tenaga dari luar yang direkrut dan diberikan honorarium secara khusus. Sementara dari aspek penanganan hukum dan sengketa, KPU Kabupaten Cianjur menorehkan rekor karena tidak ada sengketa pemilihan maupun sengketa PHPU pada pemilihan serentak yang lalu. Kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 yang lalu salah satu kuncinya yaitu adanya i’tikad semua pihak dalam menyelesaikan seluruh persoalan yang muncul dan dihadapi, kekompakan antara anggota KPU dan Sekretariat, Sekretariat dengan Sekretariat dan kesigapan sekretariat dalam memfasilitasi kegiatan tahapan, adanya komunikasi yang intens dan sinergis dengan para LO pasangan calon perseorangan dan berkaca dari perbaikan-perbaikan pencalonan perseorangan pada Pilkada Tahun 2015 di Kabupaten Cianjur.

Selain pemaparan yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota KPU, para kasubag juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tambahan pengalaman dalam melaksanakan tahapan pemilihan sebagai unsur memiliki tupoksi memberikan pelayanan dan dukungan teknis dan administrasi kepada KPU. Menambahkan secara teknis kasubag Perencanaan, Data dan Informasi terkait detail penyusunan anggaran, dinamaika pengadaan barang dan jasa terutama untuk APD yang tidak difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Kemudian tambahan dari Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik terkait pengelolaan logistik dengan protokoler covid-19 dan pengelolaan keuangan.

Untuk sesi terakhir sharing knowledge dibuka sesi tanya jawab yang salah satu pertanyaannya terkait dasar penganggaran untuk pembayaran berkas dukungan perseorangan, suka duka komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam penyusunan anggaran, pengelolaan logistik terutama lipat sortir suara dalam masa pandemi covid-19, verifikasi administrasi berkas dukungan calon perseorangan dan penanganan pelanggaran etik penyelenggara di masa pandemi covid-19.
Sharing knowledge ini berlangsung sangat hangat, akrab dan dinamis serta banyak diselingi dengan saling bersenda gurau dalam memberikan pemaparan dan pertanyaan.

Kesan dari KPU Kabupaten Lebak bahwa kegiatan ini sangat syarat penuh ilmu, manfaat dan berbobot. Tanpa terasa sharing knowledge ini berlangsung sangat lama mulai dari pukul 10.15 s.d dan ditutup pada pukul 14.00 WIB

NS/AS

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 361 kali