Berita Terkini

SETELAH LAKUKAN VERFAK PERBAIKAN, KPU CIANJUR KEMBALI GELAR RAPAT PLENO TINGKAT KABUPATEN

Setelah dilaksanakannya verifikasi faktual perbaikan di tingkat desa dan kecamatan, KPU Kab. Cianjur menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil perbaikan verfak bapaslon perseorangan tingkat Kabupaten di Aula KPU Kab. Cianjur.

Rapat pleno rekap tingkat Kabupaten ini dihadiri oleh Bawaslu Kab. Cianjur, tim penghubung dari bapaslon perseorangan ( M. Toha dan Ade Sobari) serta Ketua dan Divisi Teknis PPK se-Kab. Cianjur. Selain itu, turut hadir pula pihak kepolisian dan TNI Kab. Cianjur sebagai tim pengaman.

Digelar dalam kondisi pandemi Covid-19, agenda rapat pleno dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan. Rapat pleno terbuka ini juga ditayangkan langsung melalui kanal Youtube KPU Cianjur. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua dan anggota KPU Kab. Cianjur. Sementara untuk pembacaan rekapitulasi dukungan hasil perbaikan  verifikasifaktual kecamatan disampaikan oleh ketua PPK dari masing-masing kecamatan secara bergantian.

Pelaksanaan Rapat Pleno dilakukan sesuai ketentuan yang termaktub dalam PKPU No 6 Pasal. 9 Tahun 2020 sehingga KPU membatasi jumlah peserta rapat pleno, peserta yakni PPK dibagi ke dalam lima gelombang, setiap gelombang dihadiri oleh Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Berdasarkan rekapitulasi dukungan oleh PPK terhadap dokumen jumlah dukungan perbaikan bapaslon perseorangan, maka diputuskan dalam rapat pleno tingkat kabupaten bahwa pasangan M.Toha – Ade Sobari memiliki jumlah syarat dukungan perbaikan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 48.358 dukungan. Selanjutnya untuk  jumlah dukungan akhir bapaslon yang memenuhi syarat 113.074 dukungan sehingga dapat melakukan pendaftaran.

 “Untuk selanjutnya apabila telah memenuhi syarat maka bapaslon HADE dapat melanjutkan pada tahapan pendaftaran paslon pada 4 s.d 6 September 2020. Sehingga dapat mempersiapkan dengan maksimal persyaratan pendaftaran nanti. ” Jelas Divis Teknis Penyelenggaraan, Ridwan Abdullah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali