Berita Terkini

SERENTAK, 32 PPK SE-KABUPATEN CIANJUR GELAR RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN TINGKAT KECAMATAN

Cianjur - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Cianjur, Minggu 2 April 2023 melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di masing-masing wilayah kecamatan.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada Pemilihan Umum, peserta rapat pleno terbuka di tingkat PPK adalah anggota PPS, Panwaslu Kecamatan, perwakilan peserta Pemilu tingkat kecamatan dan perangkat pemerintah tingkat kecamatan.

Untuk memastikan kehadiran pihak-pihak tersebut, selain menyampaikan undangan secara langsung, PPK juga menginformasikan melalui akun resmi media sosial yang dikelola masing-masing.

Rapat pleno rekapitulasi tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi di masing-masing kelurahan/desa pada hari Jumat, 31 Maret 2023. Daftar pemilih yang menjadi dasar untuk rekapitulasi DPHP di tingkat kelurahan/desa merupakan hasil pencocokan dan penilitian (coklit) petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) selama 1 bulan dari 12 Februari - 14 Maret 2023.

Menurut Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, S.Pd.I, jumlah pemilih yang dicoklit se Kabupaten Cianjur sebanyak 1,786,875. Data tersebut tersebar di 7.267 TPS dan dimutakhirkan oleh 7.267 pantarlih.

Beliau juga menjelaskan bahwa selesai melaksanakan rapat pleno PPK menyampaikan Berita Acara Rekapitulasi DPHP kepada KPU Kabupaten Cianjur, Panwascam, peserta pemilu tingkat kecamatan (partai politik) dan pemerintah kecamatan.

“Pada Hari Rabu 5 April 2023 akan dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024 di Tingkat KPU Kabupaten Cianjur,” jelas Rustiman. (Humas KPU Kabupaten Cianjur). ~MFA

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 480 kali