Berita Terkini

RAPAT PLENO DIGELAR: EMPAT BAPASLON DITETAPKAN SEBAGAI CALON

Rabu, (23/9). Rapat pleno Penyampaian hasil penelitian administrasi perbaikan syarat calon dan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur. Selain itu pula selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi persiapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Cianjur 2020.

“Hasil penelitian dari perbaikan syarat calon sudah kami teliti pada terkahir tanggal 22 September 2020. Kami sudah lakukan rapat pleno penetapan paslon, hari ini penyampaian hasil saja.” kata Selly Nurdinah dalam sambutannya.

Rapat Pleno digelar dihadiri oleh bawaslu Provinsi Jawa Barat, dan Bawaslu Kab. Cianjur serta Tim Penghubung masing-masing satu orang per bapaslon, tanpa mengundang empat bakal pasangan cabup dan cawabup maupun tim pemenangan. Hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran covid-19. Meski demikian, bapaslon, parpol pengusul dan tim pemenangan dapat bergabung menyaksikan melalui media Live streaming di akun  youtube  KPU Cianjur dan Facebook KPU Kabupaten Cianjur.

KPU Kab. Cianjur akan mengirim surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon kepada masing-masing kandidat, partai politik, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cianjur. Selain itu, KPU Kab. Cianjur juga akan mengumumkan hasil penetapan pasangan calon via website KPU, sehingga publik bisa mengakses website tersebut.

Sebagaimana hasil rapat pleno, ke empat peserta bakal calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat kemudian ditetapkan sebagai pasangan  calon  bupati dan wakil bupati Cianjur. Selanjutnya empat paslon tersebut akan melakukan pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut Paslon peserta akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Cianjur. Kamis (24/9) pukul 12.00 s.d selesai.

Ridwan Abdullah, Koordinator divisi teknis penyelenggaraan memastikan semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker dan melakukan physical distancing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 78 kali