RAKOR PERSIAPAN RAPID TES ANGGOTA KPPS
KPU Kab. Cianjur lakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kab. Cianjur untuk pemeriksaan rapid test bagi seluruh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di kantor KPU Cianjur, Senin (26/10/20).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh PJS Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdulrahim, Asisten Daerah 1, Polres Cianjur, Dandim 0608, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan Bawaslu Kab. Cianjur.
Kegiatan ini membahas terkait kesiapan logistik alat pelindung diri (APD) dan pelaksanaan rapid test bagi 44.712 KPPS se-Kabupaten Cianjur. Menurut Ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah, sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pemilihan serentak dilakukan di tengah pandemi covid-19. Oleh sebab itu, dalam setiap tahapan pelaksanaannya perlu menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya pihak terkait.
Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait kendala-kendala dalam pembentukan KPPS, salahsatunya adalah pemenuhan syarat administrasi. Selly menyebutkan terdapat beberapa wilayah di kabupaten Cianjur yang harus menempuh jarak cukup jauh dengan medan yang tidak mudah dilalui untuk sampai ke Puskesmas. Sehingga KPU Kab. Cianjur meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan untuk dapat menindaklanjuti terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan rapid test bagi anggota KPPS nanti.
“Dalam regulasi anggota KPPS diwajibkan untuk melakukan rapid test, kami berharap permsalahan-permasalah dalam perekrutan KPPS dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk pelaksanaan rapid test nanti.” Papar Selly.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah menyatakan telah merespon beberapa hal yang berkaitan dengan pengadaan logistik APD dalam pelaksanaa tahapan pemilihan serentak 2020 di Kab. Cianjur. Diketahui berdasarkan NPHD terdapat 13 item APD yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.. Selanjutnya pihak pemda akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Cianjur.