Berita Terkini

RAKOR PERSIAPAN RAPID TES ANGGOTA KPPS

KPU Kab. Cianjur lakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah Kab. Cianjur untuk  pemeriksaan rapid test  bagi seluruh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di kantor KPU Cianjur, Senin (26/10/20).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh PJS Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdulrahim, Asisten Daerah 1, Polres Cianjur, Dandim 0608, Dinas Kesehatan, Kesbangpol dan Bawaslu Kab. Cianjur.

Kegiatan ini membahas terkait kesiapan logistik alat pelindung diri (APD) dan pelaksanaan rapid test bagi 44.712  KPPS se-Kabupaten Cianjur. Menurut Ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah, sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pemilihan serentak dilakukan di tengah pandemi covid-19. Oleh sebab itu, dalam setiap tahapan pelaksanaannya perlu menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya pihak terkait.

Dalam rapat  tersebut juga dibahas terkait kendala-kendala dalam pembentukan KPPS, salahsatunya adalah pemenuhan syarat administrasi. Selly menyebutkan terdapat beberapa wilayah di kabupaten Cianjur yang harus menempuh  jarak cukup jauh dengan medan yang tidak mudah dilalui untuk sampai ke Puskesmas. Sehingga KPU Kab. Cianjur meminta kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan  untuk dapat menindaklanjuti terkait mekanisme dan teknis pelaksanaan rapid test bagi anggota KPPS nanti.

“Dalam regulasi anggota KPPS diwajibkan untuk melakukan rapid test, kami berharap permsalahan-permasalah dalam perekrutan KPPS dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk pelaksanaan rapid test nanti.” Papar Selly.

Sementara itu, pihak pemerintah  daerah menyatakan  telah  merespon  beberapa hal yang berkaitan dengan  pengadaan logistik APD dalam   pelaksanaa tahapan pemilihan serentak 2020 di Kab. Cianjur. Diketahui berdasarkan NPHD terdapat 13 item APD yang harus disiapkan oleh pemerintah daerah.. Selanjutnya pihak pemda akan terus melakukan koordinasi dengan KPU Cianjur.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali