PRESS RELEASE TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN MARET/ TRIWULAN I TAHUN 2022
PRESS RELEASE
TENTANG
REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN MARET/ TRIWULAN I TAHUN 2022
Cianjur, kab-cianjur.kpu.go.id - Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Pada hari ini Selasa, tanggal 29 Maret 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Maret/ Triwulan I Tahun 2022 tingkat Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kab. Cianjur, Komandan Distrik Militer 0608/ Cianjur dan stakeholder diperoleh update data dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 28 Maret 2022 dengan jumlah pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 1.200 (Seribu dua ratus) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 642 (Enam ratus empat puluh dua) pemilih, dan perempuan berjumlah 558 (Lima ratus lima puluh delapan) pemilih, jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 419 (Empat ratus sembilan belas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 288 (Dua ratus delapan puluh delapan) pemilih, dan perempuan berjumlah 131 (Seratus tiga puluh satu) pemilih dan jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) TNI sebanyak 34 (Tiga puluh empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 34 (Tiga puluh empat) pemilih, sehingga Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Maret/ Triwulan I Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.651.209 (Satu juta enam ratus lima puluh satu ribu dua ratus sembilan) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.912 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus dua belas) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 812.297 (Delapan ratus dua belas ribu dua ratus Sembilan puluh tujuh) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 08/PL.02.1-BA/3203/2022 tanggal 29 Maret 2022.
Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur
|
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIANJUR, Ttd SELLY NURDINAH |