PRESS RELEASE TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JUNI/ TRIWULAN II TAHUN 2022
PRESS RELEASE
TENTANG
REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JUNI/ TRIWULAN II TAHUN 2022
Selasa, 28 Juni 2022- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode bulan Juni/ Triwulan II Tahun 2022 tingkat Kabupaten Cianjur. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula KPU Kabupaten Cianjur dengan mengundang stakeholder terkait di Kabupaten Cianjur, diantaranya Bawaslu Kab. Cianjur, Disdukcapil, Polres, Kodim 0608, Lapas, Badan Kesbangpol, Bagian Pemerintahan, DPMD, Diskominfosantik, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dan Perwakilan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024. Rapat Koordinasi ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Berdasarkan hasil pengolahan dan penyandingan data hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan semester II tahun 2021 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam negeri Republik Indonesia yang disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota berdasarkan Surat edaran KPU RI nomor 17 tahun 2022. Maka, KPU Kabupaten Cianjur mendapatkan data pemilih pemula atau berusia 17 tahun sebanyak 2.914 (Dua ribu sembilan ratus empat belas) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 1.512 (Seribu lima ratus dua belas) pemilih, dan perempuan berjumlah 1.402 (Seribu empat ratus dua) pemilih, jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia sebanyak 647 (Enam ratus empat puluh tujuh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 440 (Empat ratus empat puluh) pemilih, dan perempuan berjumlah 207 (Dua ratus tujuh) pemilih dan jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) karena Pindah Keluar sebanyak 2.438 (Dua ribu empat ratus tiga puluh delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 1.291 (Seribu dua ratus sembilan puluh satu) pemilih dan perempuan berjumlah 1.147 (Seribu seratus empat puluh tujuh) pemilih dan jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) Ganda sebanyak 128 (Seratus dua puluh delapan) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 115 (Seratus lima belas) pemilih dan perempuan berjumlah 13 (Tiga belas) pemilih.
Masukan dan tanggapan peserta rapat koordinasi terhadap Data Pemilih diantaranya disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Cianjur yang menyampaikan sebanyak 79 data mencakup data pemilih baru, pemilih pindah domisili/keluar dan pemilih yang sudah meninggal. Kemudian dari Polres Cianjur menyampaikan data berupa anggota Polisi yang sudah memasuki masa pensiun sebanyak 10 orang dan anggota baru sebanyak 35 orang. Sementara dari Kodim 0608/Cianjur menyampai data serupa yaitu data TNI Pensiun sebanyak 21 orang dan anggota baru sebanyak 5 orang. Data tersebut diterima oleh KPU Kabupaten Cianjur, namun akan disinkronkan dan diolah terlebih dahulu sebelum dimasukan atau di nyatakan TMS pada data pemilih, sehingga memerlukan waktu, setelah dimusyawarahkan, maka data hasil olahan tersebut akan dimasukan pada pemutakhiran bulan juli tahun 2022.
Setelah semua peserta mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan masukan saran dan pendapat, Rapat Koordinasi memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juni/ Triwulan II Tahun 2022 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.650.910 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu sembilan ratus sepuluh) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.578 (Delapan ratus tiga puluh delapan ribu lima ratus tujuh puluh delapan) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 812.332 (Delapan ratus dua belas ribu tiga ratus tiga puluh dua) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 14/PL.02.1-BA/3203/2022 tanggal 28 Juni 2022.
Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN CIANJUR,
Ttd
SELLY NURDINAH
|
|