Berita Terkini

PRESS RELEASE TENTANG HASIL RAPAT KOORDINASI INTERNAL REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2022

PRESS RELEASE

TENTANG

REKAPITULASI DAN PENGUMUMAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2022

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Cianjur hari Rabu, tanggal 31 Agustus 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan Agustus Tahun 2022.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kab. Cianjur melalui sinkronisasi antara data yang diperoleh dari hasil pengelolaan internal KPU dan data yang ada di Disdukcapil Kab. Cianjur, diperoleh data penduduk berusia 17 Tahun pada bulan November 2021 sebanyak 1.399 orang yang belum masuk kedalam PDPB dan hasil tanggapan masyarakat secara langsung juga melalui aplikasi Lindungihakmu sebanyak 26 orang. Maka jumlah pemilih baru untuk periode bulan Agustus 2022 sejumlah 1.425 (seribu empat ratus dua puluh lima) Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 753 (tujuh ratus lima puluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 672 (enam ratus tujuh puluh dua). Untuk jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) Pindah Keluar sebanyak 1.172 (seribu seratus tujuh puluh dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 608 (enam ratus delapan) pemilih, dan perempuan berjumlah 564 (lima ratus enam puluh empat) pemilih, jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) Ganda sebanyak 817 (delapan ratus tujuh belas) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 295 (dua ratus Sembilan puluh lima) pemilih, dan perempuan berjumlah 522 (lima ratus dua puluh dua) pemilih dan jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal dunia dari hasil verifikasi ke lapangan didapatkan data sebanyak 43 orang, Hasil sanding dengan Disdukcapil Kab. Cianjur sebanyak 211 orang dan Laporan/ Tanggapan dari Pihak Desa sebanyak 73 orang sehingga jumlah Tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal bulan Agustus 2022 sebanyak 327 (tiga ratus dua puluh tujuh) pemilih dengan rincian  pemilih laki-laki berjumlah  227 (dua ratus dua puluh tujuh) pemilih dan perempuan berjumlah 100 (seratus) pemilih, berdasarkan data-data tersebut Rapat Koordinasi Internal memutuskan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli Tahun 2022  dengan jumlah pemilih sebanyak 1.650.185 (satu juta enam ratus lima puluh ribu seratus delapan puluh lima) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 838.257 (delapan ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tujuh) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 811.928 (delapan ratus sebelas ribu sembilan ratus dua puluh delapan) pemilih, tersebar di 360 (tiga ratus enam puluh) Desa/Kelurahan, dan 32 (Tiga puluh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 21/PL.02.1-BA/3203/2022 tanggal 31 Agustus 2022.

Demikian Press Release ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cianjur.

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN CIANJUR

Ttd

SELLY NURDINAH

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 383 kali