Berita Terkini

PRESS RELEASE Kolaborasi Webinar 3D seri ke 12 dan KOPPID seri ke 5.

PRESS RELEASE

Kolaborasi Webinar 3D seri ke 12 dan KOPPID seri ke 5.

Pada hari ini Rabu, tanggal 1 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi telah melaksanakan kegiatan Webinar Data & Digital Discussion (3D) Seri ke 12 dan Ngawangkong Pemilu jeung Pemilihan (KOPPID) seri ke 5 dengan Tema Pengolahan dan Penyandingan Data Pemilih Dalam Menunjang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menggunakan Oracle.

Maksud kegiatan ini adalah untuk menyajikan data pemilih yang lebih informatif, penyandingan data pemilih dan memudahkan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pelatihan/bimbingan teknis kepada seluruh operator KPU Kabupaten/Kota dalam mengolah database data pemilih yang lebih berguna dan bermanfaat dari sumber data CSV.

Manfaat Yang Ingin Dicapai dalam kegiatan ini adalah untuk Memudahkan KPU Kabupaten/Kota dalam menyajikan data pemilih yang lebih informatif dan bermanfaat bagi stakeholders, melakukan penyandingan data dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan supaya Para operator sidalih KPU Kabupaten/Kota memiliki kemampuan dalam melakukan pengolahan, penyajian dan penyandingan data.

Peserta yang mengkuti kegiatan ini tercatat lebih dari 160 orang dari berbagai perwakilan, mulai dari KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/ Kota Se-Jawa Barat (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih) dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia, serta masyarakat umum yang ingin mengetahui bagaimana pengelolaan data pemilih.

Narasumber kegiatan ini adalah Soni Suwandi, S.Kom,. MT. beliau adalah Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bogor yang memiliki keahlian/Skill IT Data Science, Big Data dan Database Programming terutama dalam oracle.

Demikian siaran pers ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi seluruh elemen masyarakat. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 379 kali