PILEG 2019: DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Cianjur dalam Pemilu 2019
CIANJUR, kpud-cianjurkab.go.id – Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah menetapkan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 melalui Keputusan KPU-RI nomor 27/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018, 4 April 2018, tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Bagikan:
Telah dilihat 372 kali