PENYAMPAIAN BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI BAPASLON PERSEORANGAN
KPU Cianjur melaksanakan Rapat Penyampaian Berita Acara dukungan hasil verifikasi administrasi dengan menghadirkan tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan, yakni Bapaslon Muhammad Toha – Ade Sobari dan Dadan Supardan – Irfan Khadafi serta dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
Ketua Divisi Teknis dan Hupmas, Ridwan Abdullah menyampaikan hal-hal teknis terkait tahapan pencalonan perseorangan, setelah tahapan verifikasi admnistrasi dan penyerahan hasil berita acara, selanjutnya akan dilakukan verfikasi faktual di tingkat desa/kelurahan. Verifikasi faktual akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni sampai 12 Juli 2020 kemudian selanjutnya rekapitulasi di tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan pada 13-19 Juli 2020 dan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota pada 20-21 Juli 2020.
Ridwan juga memaparkan apabila terdapat kekurangan jumlah syarat dukungan dari minimimal 18.354 dukungan, maka kekurangan tersebut dapat diperbaiki pada tahap perbaikan dukungan, syarat dukungan tersebut harus dilengkapi dua kali lipat dari kekurangan dan diserahkan kepada KPU Kabupaten Cianjur pada tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2020 untuk dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual kembali.
“KPU Kab. Cianjur menghimbau agar para bapaslon perseorangan dapat mempersiapkan dukungan perbaikan sebaik mungkin dari sekarang, bilamana nanti hasil verifikasi faktual jumlah dukungan belum mencapai batas jumlah minimal yang disyaratkan. Karena waktu penyampaian perbaikan dukungan kepada KPU Kab. Cianjur terbatas yaitu dalam jangka waktu tiga hari,” tutur Ridwan
Di akhir acara dilakukan penyerahan hasil rapat pleno berupa Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi kesesuaian data pendukung dengan surat pernyataan dukungan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur (Model BA.2-KWK) dan Berita Acara hasil verifikasi dugaan dukungan ganda bakal pasangan calon perseorangan (B.4-KWK) oleh ketua KPU Kab. Cianjur kepada masing-masing tim Bapaslon Perseorangan.