PENGUMUMAN PEMBENTUKAN KPPS
Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bahwa tahapan pembentukan KPPS dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober – 23 Nopember 2020.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur dengan ini mengundang Warga Negara Indonesia khususnya warga Kabupaten Cianjur yang memenuhi kualifikasi untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi dengan menjadi KPPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020.
Pengumuman dan kelengkapan dokumen silahkan unduh di bawah ini :
- PENGUMUMAN. (Unduh di sini)
- FORMULIR PENDAFTARAN. (Unduh di sini)
- DAFTAR RIWAYAT HIDUP. (Unduh di sini)
- SURAT PERNYATAAN. (Unduh di sini)
- SURAT PERNYATAAN BEBAS COVID-19. (Unduh di sini)