PEMILU 2019: Usulan Penataan DAPIL dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Cianjur Pemilu 2019
CIANJUR, kpud-cianjurkab.go.id – Berdasarkan dari Hasil Rapat Kerja internal Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2019 (17-1-2018) dan Rapat Koordinasi bersama stakeholder Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2019 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur (18-1-2018), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur mengusulkan 3 draft Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2019, yaitu:
- Penataan Daerah Pemilihan 5 Dapil dengan komposisi Kecamatan yang sama dengan Komposisi 5 Dapil pada PILEG 2014;
- Penataan Daerah Pemilihan 5 DAPIL dengan komposisi memindahkan Kecamatan Cibeber yang berasal dari DAPIL 4 ke Dapil 1;
- Pemetaan Daerah Pemilihan 6 Dapil dengan komposisi memindahkan Kecamatan Mande yang berasal dari DAPIL 3 ke DAPIL 1 dan menata ulang DAPIL 4 dan 5 sehingga menambah DAPIL 6.
Bagikan:
Telah dilihat 355 kali