Minimalisir kesalahan teknis, KPU Cianjur Bentuk DP3 di Desa Bunisari
Warungkondang - Masyarakat dari berbagai elemen di Desa Bunisari Kecamatan Warungkondang, hari ini (16/12) Penuhi Aula Desa. Bukan tanpa alasan, kedatangannya kali ini secara sukarela untuk menjadi Kader dalam Pembentukan Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) angkatan ke-5 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Cianjur.
Diketahui bahwa Patisipasi masyarakat di Desa Bunisari dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 mencapai angka 57,9%, hal tersebut menjadikan Desa Bunisari ini menempati urutan ke 5 Desa dengan Partisipasi terendah se-Kabupaten Cianjur sekaligus menjadikannya urutan pertama dalam skala Kecamatan Warungkondang, selain itu berdasarkan data yang dimiliki KPU Cianjur terdapat 2 (dua) TPS yang harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di desa ini yakni TPS 11 dan TPS 12 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020.
Hadir dalam Kegiatan, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Cianjur, Hilman Wahyudi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman Camat Warungkodang yang diwakili oleh Kasi Trantib dan Kesra, Ayi Kurnia, Sekretaris Desa Bunisari, Aang Edi Suryadi dan Perwakilan DPMD Kabupaten Cianjur, Ayi Mulyadi.
Dalam kegiatan, Rustiman dalam kesempatan ini mewakili Ketua KPU Cianjur membuka kegiatan sekaligus meresmikan pembentukan 25 orang Kader DP3 Desa Bunisari Kecamatan Warungkondang. Dalam sambutannya Rustiman menyampaikan harapannya kepada para Kader DP3 yang telah dibentuk ini selanjutnya dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan, lebih jauh Rustiman percaya bahwa para kader yang dibentuk hari ini mungkin saja akan menjadi penyelenggara pemilu/ pemilihan pada masa yang akan datang, pembekalan materi pada kegiatan ini diharapka dapat manambah pemahaman dan wawasan kepada para kader terkait kepemiluan yang seterusnya pemahaman tersebut dapat di transfer pada lingkungan yang lebih luas, hal tersebut tentu menjadi modal yang baik bagi para calon penyelenggara pemilu/ pemilihan yang berkualitas di setiap tingkatan yang tentunya dapat meminimalisir kesalahan teknis bagi penyelenggara. Adapun kepada Pemerintah setempat ia berharap para kader ini kedepan dapat diberikan perhatian khusus, untuk selanjutnya dapat difasilitasi serta dilibatkan dalam kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Desa dan Kecamatan khusunya dalam bidang pendidikan yang berkaitan dengan kepemiluan.
usai dibentukan para kader selanjutnya diberikan pembekalan materi sesuai kurikulum DP3 sebanyak 6 sesi, adapun dalam penyampaian materi dan fasilitator kegiatan KPU Cianjur bekerjasama dengan pihak NGO kepemiluan yang berasal dari KIPP Kabupaten Cianjur dan Saka Adhyasta Pemilu Cianjur. Adapun Narasumber selain dari NGO kepemiluan, juga berasal dari praktisi TIK, Publik Speaking dan Bawaslu Kabupaten Cianjur. -AF