LAYANAN INFORMASI DATA KEPEMILUAN DAN KELEMBAGAAN SERTA TATA CARA PENGIRIMAN SURAT SELAMA MASA PPKM DARURAT
Sebagai salah satu upaya memutus penyebaran COVID-19 serta mendukung program pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 03 - 20 Juli 2021, KPU Kabupaten Cianjur menerapkan WFH 100%.
Sehubungan hal tersebut, layanan informasi data kepemiluan serta kelembagaan dapat di akses secara daring.
Adapun pelayanan penerimaan surat dinas dapat disampaikan melalui email mediacentercianjur@gmail.com
Cp :
0877 1460 0577 (Agus Ependi)
0813 2136 1112 (Yudi Dahlan)
Bagikan:
Telah dilihat 41 kali