Kunjungan KPU Kabupaten Cianjur ke PWI
Cianjur, kpud-cianjurkab.go.id– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum Selly Nurdinah dan Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Hilman Wahyudi melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung Pawarti PWI Perwakilan Cianjur di JL. Siliwangi, Pamoyanan, Cianjur, Kamis (15/03/2018).
Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi serta mengkalirifikasi pemberitaan yang menyatakan KPU Kabupaten Cianjur tidak hadir memenuhi undangan Panwaskab Cianjur untuk dimintai keterangan tentang dugaan pelanggaran kode etik PPS salah satu Desa di Kecamatan Karangtengah. Dalam pertemuan tersebut, kedua Komisioner KPU Kabupaten Cianjur menjelaskan bahwa tidak benar kalau KPU Kabupaten Cianjur “Mangkir” dari undangan Panwaskab.
“Kami datang tepat waktu memenuhi undangan Panwaskab yaitu pukul 14.00 WIB, dan dimintai keterangan mulai pukul 16.00 WIB”, ujar Selly Nurdinah.
Pasca klarifikasi dilakukan dihadapan para Jurnalis, selanjutnya dilakukan obrolan ringan mengenai penyelenggaraan pemilu yang dibumbui oleh canda tawa yang menandai keakraban antara KPU dengan para Jurnalis.
ipc