Kunjungan Kerja KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan ke KPU Kabuaten Cianjur
CIANJUR, kab-cianjur.kpu.go.id Hari ini, Selasa, tanggal 7 Februari 2017 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur kedatangan tamu dari KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan. Rombongan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir terdiri dari 3 orang Komisioner, yaitu Ketua KPU Dedi Irawan, S.IP, M.Si., Anggota KPU Deri Siswadi, S.IP dan Idham Halik, SE, M.Si, dengan 3 orang dari Sekretariat KPU, yaitu Sekretaris Dra. Dirta Sarina, Kepala Sub Bagian Hukum Ani Septiana, S.H.I., dan Kepala Sub Bagian Program dan Data Chandra Martha, S.Kom. Kedatangan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir diterima langsung oleh seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Cianjur.
Maksud dan tujuan kunjungan KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir ini untuk studi tentang pengeloaan dana hibah Pilkada, dengan fokus pada Standar Oprasional Prosedur (SOP) pengeloaan hibah pilkada yang dimiliki dan diterapkan KPU Kabupaten Cianjur dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015. Hal ini juga sehubungan dengan persiapan menjelang pelaksaanaan Pilkada Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan tahun 2018. Mengingat Pengelolaan Dana Hibah Pilkada merupakan hal sangat penting untuk dipahami guna menghindari kesalahan prosedur dalam pengeloaan anggaran tersebut, baik ditingkat Kabupaten/Kota maupun di badan AdHock dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
                           
                           
                           
                        
