Berita Terkini

KPU Sosialisasikan Pilkada ke Warga Binaan Lapas Kelas II B Cianjur

Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, tak luput dari sasaran sosialisasi tata cara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada 9 Desember 2020. Kegiatan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Selasa (1/12/2020) itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran pengguna hak pilih menyalurkan suara mereka pada pesta demokrasi rakyat lima tahunan.

Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ridwan Abdullah, S.Sos, menjelaskan warga binaan juga memiliki hak pilih sehingga mereka bisa ikut berpartisipasi pada Pilkada serentak nanti. Hasil pemutakhiran data, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 9 Desember 2020 nanti, di Lapas Kelas II B Cianjur terdapat 501 orang warga binaan yang tercatat sebagai pemilih tetap.

“Di Lapas Kelas II B Cianjur terdapat 2 tempat pemungutan suara (TPS) khusus, yakni TPS 76 dan TPS 77,” terang Ridwan.
Plh Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Asep D Idrus, mengapresiasi digelarnya sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Cianjur. Dengan sosialisasi itu, tentu menjadi garansi bagi warga binaan pemasyarakatan tetap mendapatkan hak konstitusinya berkat kerja sama yang baik antara Lapas dan KPU Kabupaten Cianjur.

“Semoga pada pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti bisa berjalan lancar, aman, dan tertib,” kata Idrus.

Para warga binaan pemasyarakatan pun antusias mengikuti kegiatan sosialisasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali