KPU KABUPATEN CIANJUR MELAKUKAN AUDIENSI DENGAN PLT. BUPATI CIANJUR PASCA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 DALAM RANGKA PENGUATAN HUBUNGAN DENGAN STAKEHOLDER
Bertempat di Ruang Rapat Kerja Plt. Bupati Cianjur, pada hari Kamis Tanggal 22 April 2021 Pukul 08.00 WIB s.d. 09.15 WIB KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan audiensi dengan Plt. Bupati Cianjur yang sekaligus merupakan Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah, bersama 2 (dua) orang anggota KPU Kabupaten Cianjur Ridwan Abdullah dan Rustiman. Turut juga hadir mendampingi Sekretaris KPU Kabupaten Cianjur Rahadian Wiguna dan Kepala Sub Program Dan Data KPU Kabupaten Cianjur Nursyamsi.
Sementara itu, Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman didampingi oleh salah satu Kepala Bidang Badan Kesbangpol Wahyu Ginanjar. Pertemuan tersebut berlangsung sangat santai dan cair. Dalam pertemuan itu Plt. Bupati Cianjur menyampaikan banyak hal diantaranya terkait perjalanan pada saat pencalonan sampai dengan ditetapkan sebagai calon terpilih oleh KPU Kabupaten Cianjur. Beliau menyampaikan kebanggaan tersendiri atas partisipasi masyarakat yang datang ke TPS ditengah pandemi covid-19 dan terjadi peningkatan dari Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun sebelumnya pada Tahun 2015 dimana Plt. Bupati Cianjur pada saat itu merupakan kontestan juga. Sebagai calon kepala daerah terpilih Plt. Bupati Cianjur menyampaikan kondisi strategi pemulihan ekonomi di Kabupaten Cianjur pada masa pandemi covid-19 diantaranya yaitu dengan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan rencana waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih yang akan dilaksanakan pada interval pertengahan bulan Mei atau Juni 2021 yang sudah terkoordinasikan dengan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Gubernur).
Plt. Bupati Cianjur mengapresiasi pencapaian prestasi atas penghargaan-penghargaan yang diraih oleh KPU Kabupaten Cianjur di level Provinsi dan Nasional selama tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Selain KPU Kabupaten Cianjur, instansi vertikal lainnya juga sama-sama mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Lembaga diatasnya seperti Polres Cianjur, Kodim 0608, Kejaksaan Negeri Cianjur, hal ini tercapai tentunya tidak terlepas dari dukungan penuh baik yang bersifat anggaran maupun dukungan teknis dari Pemerintah Daerah.
Selain menanyakan Rencana Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Plt. Bupati Cianjur menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap formasi kepemimpinan KPU Kabupaten Cianjur saat ini mampu melaksanakan tahapan pemilihan tanpa ada permasalahan dan gugatan dari pihak manapun baik selama tahapan maupun pasca pemilihan. Beliau berharap agar kepemimpinan saat ini dapat berlanjut untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang mempunyai kesulitan dan kompleksitas yang tinggi dengan tujuan agar kesuksesan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dipertahankan.
Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1) Bahwa KPU Kabupaten Cianjur telah selesai melaksanakan tahapan pemilihan Serentak Tahun 2020 dan mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah dalam mengsupport pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak 2020 baik dari sisi anggaran maupun dukungan teknis berupa pemenuhan alat pelindung diri (APD) Covid-19 untuk seluruh pelaksanaan tahapan mulai dari Pembentukan Badan Adhoc, Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit), Pencalonan Perseorangan, Pencalonan, Lipat Sortir Surat Suara, Pemungutan Dan Penghitungan Suara di TPS beserta Rapid Test jajaran penyelenggaran dari tingkat KPU Kabupaten sampai dengan KPPS.
2) Pelaksanaan Anggaran Hibah Pemilihan Serentak sebesar Rp. 78.000.000.000,- (tujuh puluh delapan milyar rupiah) dengan realiasi sebesar Rp. 72.981.858.858,- (tujuh puluh dua milyar sembilan ratus delapan puluh satu juta delapan ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah), adapun sisa anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2020 sebesar Rp. 5.018.141.142- (lima milyar delapan belas juta seratus empat puluh satu ribu seratus empat puluh dua rupiah) dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah.
Selain itu disampaikan juga terkait wacana hari Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan April 2024 untuk Pemilu Legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden serta pada bulan November 2024 untuk Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta adanya wacana perpanjangan atau perpendekan masa kerja anggota KPU periode 2008-2023 sampai dengan 2024.
Pertemuan audiensi ditutup dengan photo bersama antara jajaran KPU Kabupaten Cianjur dengan Plt. Bupati Cianjur beserta jajaran.