KPU Kabupaten Cianjur melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021
Cianjur – KPU Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilihan Berkelanjutan (PDPB) secara daring melalui aplikasi zoom meeting Rabu, 30 Juni 2021 dimulai Pukul 10.00 s.d 12.15 WIB. Kegiatan rakor PDPB dilaksanakan secara daring mengingat tingginya angka penularan Covid-19 di Kabupaten Cianjur.
Kegiatan rakor PDPB ini berdasarkan ketentuan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemuktahiran Data pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan surat edaran tersebut KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan secara berkala setiap bulan dan menyampaikan hasil rekapitulasi serta Daftar Pemilih Berkelanjutan yang mengalami perubahan setiap bulan by name by polling station (Formulir Model A.1-DPB) kepada Partai Politik, Bawaslu, dan dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil setempat.
Adapun stakaholders yang diundang dan hadir dalam Rapat Koordinasi ini yaitu Bawaslu Kabupaten Cianjur, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur, Kodim 0608, Lapas Kelas II Cianjur, Badan Kesbangpol Cianjur, dan seluruh Partai Politik tingkat Kabupaten Cianjur. Hadir Ketua KPU beserta lengkap dengan anggota KPU Kabupaten Cianjur.
Rakor PDPB dibuka sekaligus dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah. Dalam kesempatan Rakor ini, dibacakan perubahan daftar pemilih berkelanjutan triwulan II bulan juni untuk priode bulan April, Mei, dan Juni 2021. Adapun hasil Rakor PDPB triwulan II adalah sebagai berikut : DPB Truwilan sebelumnya (Triwulan I) Jumlah Laki-Laki 837.070, Jumlah Perempuan 809.846 Total 1.646.916, Jumlah Pemilih Baru Laki-Laki 1.935, Jumlah Pemilih Baru Perempuan 1.541, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Laki-Laki 1.615, Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Perempuan 1.128, sehingga Jumlah DPB Bulan Juni (Triwulan II) adalah DPB Laki-Laki 837.390, DPB Perempuan 810.259, Total DPB 1.647.649.
Dalam kesempatan Rakor ini, Ketua KPU Kabupaten Cianjur mensosialisasikan kepada Peserta yang hadir tata cara memberikan masukan/tanggapan masyarakat melalui formulir online http://bit.ly/DPBKabCianjur dan tahapan-tahapan pengisiannya. Selain itu disampaikan juga terkait langkah-langkah yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Cianjur dalam mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan/tanggapan dengan cara bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini sudah dipublikasikan melalui Radio Cianjur, Website Diskominfo Kabupaten Cianjur dan Akun Media Sosial Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur serta Kerjasama dengan Radio Swasta.
Ketua KPU Cianjur juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh stakeholders agar membantu KPU Kabupaten Cianjur dalam mensosialisasikan kegiatan PDPB dengan cara mengumumkan pada website dan akun media sosial lembaga/instansi masing-masing atau tata cara media pengumuman lainnya sesuai kondisi dan keadaan agar dapat diketahui dan diakses secara luas oleh masyarakat, terutama kepada Partai Politik juga agar mensosialisasikan kepada seluruh lapisan konstituennya. Diharapkan dengan kerjasama dan sosialisasi yang masif dari seluruh stakholders akan meningkatkan partisipasi aktif dari seluruh pemilih dan masyarakat Kabupaten Cianjur.
Pada kesempatan terakhir, diberikan kesempatan kepada para stakeholders untuk memberikan masukan/tanggapan terhadap proses PDPB. Secara bergantian seluruh Anggota KPU Kabupaten Cianjur menyampaikan tanggapan atas masukan dan tanggapan yang disampaikan serta mengajak seluruh stakholders yang hadir untuk bekerjasama dalam mensukseskan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Cianjur.