KPU Gelar Rakor Penyampaian LHKPN dan Persiapan Pelaksanaan Pengumuman
Dalam rangka persiapan menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Cianjur tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Cianjur adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara (LHKPN) bersama tim penghubung pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati dan Bawaslu Kab. Cianjur pada hari Senin (26/20) di Aula KPU Kab. Cianjur
Ridwan Abdullah selaku Divisi Teknis KPU Kab. Cianjur menyampaikan berdasarkan Regulasi bahwa paslon mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi/pejabat negara hasil penelitian dan/atau klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi kepada masyarakat, paling lambat 2 (dua) hari sebelum hari pemungutan suara, dengan difasilitasi oleh KPU kemudian apabila Pasangan Calon berhalangan untuk mengumumkan laporan harta kekayaan pribadi/pejabat negara Pasangan Calon dapat memberikan surat kuasa kepada KPU untuk mengumumkan.
Selanjutnya, berdasarkan hasil kesepakatan rakor tersebut pengumuman LHKPN akan dilakukan pada Kamis (29/10) melalui video conference dan live streaming youtube di akun KPU Kab. Cianjur.