KONFERENSI PERS PERSIAPAN PEMBENTUKAN PPDP DAN VERIFIKASI FAKTUAL KPU. KAB CIANJUR
Setelah pengaktifan PPK, PPS serta pembentukan Sekretariat PPS. KPU Kab.Cianjur kemudian akan melanjutkan tahapan Pilkada yang sempat tertunda. Yakni Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta verifikasi faktual bapaslon perseorangan.
Hal tersebut dipaparkan langsung oleh ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara virtual melalui video streaming di akun media sosial KPU Cianjur, didampingi oleh Divisi Sosparmas dan SDM, Rustiman serta Divisi Perencanaan, Data dan Infromasi, Anggy Shofia. Ini dilakukan sebagai informasi bagi masyarakat terkait penyelenggaraan tahapan Pilkada lanjutan 2020 di Kabupaten Cianjur.
Selanjutnya dijelaskan bahwa pembentukan PPDP akan dilakukan pada 24 Juni-14 Juli 2020 dengan masa kerja yang akan berlangsung dari 15 Juli – 13 Agustus 2020. PPDP akan bekerja melakukan pemutakhiran data pemilih secara sensus.
Selain itu, dijelaskan pula akan dilaksanakannya Verifikasi Faktual syarat dukungan bapaslon perseorangan oleh PPS dan tim verifikator. Penugasan verifikasi kepada tim verifikator dimaksudkan untuk membantu PPS di beberapa wilayah. “Karena beberapa wilayah perlu dibantu tim agar pelaksanaan verifikasi faktual dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.” Terang Selly Nurdinah dalam kegiatan konferensi pers tersebut.
Dalam hal melanjutkan tahapan-tahapan tersebut, KPU Kab. Cianjur akan menerapkan standar protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 dengan menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara pilkada.