Berita Terkini

KEPUTUSAN KPU KABUPATEN CIANJUR NOMOR 111

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 telah diterbitkan pada tanggal 12 Juni 2020. Sejak saat ini, seluruh aktifitas penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 telah resmi dimulai. Berdasarkan Peraturan KPU tersebut, pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. KPU Kabupaten Cianjur telah siap melanjutkan tahapan Pemilihan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali