HARI KE-11 PENERIMAAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD, DPC PDI-PERJUANGAN SAMPAIKAN PENGAJUAN BAKAL CALON
Cianjur – Memasuki hari ke-11 (sebelas) penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur menerima pengajuan bakal calon yang diajukan oleh DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Kabupaten Cianjur, Kamis (11/5).
Kedatangan rombongan DPC PDI-Perjuangan yang menggunakan kendaraan wara-wiri serta diiringi oleh tari daerah dengan mengenakan baju nuansa merah ini disambut langsung oleh Ketua beserta para Anggota KPU Cianjur bersama jajaran Sekretariat. Setelah diterima kedatangannya, Ketua DPC PDI-Perjuangan, Susilawati, menyerahkan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan bakal calon kepada KPU Cianjur untuk kemudian disandingkan dan diperiksa kelengkapannya dengan pengajuan yang sebelumnya telah di input oleh operator partai politik melalui aplikasi SILON.
Dalam sambutannya, terlebih dahulu Susi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KPU Cianjur yang telah memberikan asistensi dan arahannya kaitan dengan proses partai tersebut khususnya terhadap LO dan Operator partai untuk mempersiapkan pengajuan bakal calon anggota DPRD, menurutnya daftar bakal calon yang disampaikan merupakan kader partai terbaiknya dan telah memenuhi persyaratan pengajuan, namun demikian Susi akan menerima jika dalam prosesnya nanti perlu ada koreksi atau perbaikan yang perlu dilakukan oleh DPC PDI-Perjuangan “kami mengucapkan terimakasih kepada KPU Canjur yang telah membimbing kami dalam persiapan pengajuan bakal calon ini, kami sangat menerima bila mana ada perbaikan yang harus dilakukan oleh DPD PDIP”
Kepada media, Ketua DPC PDI-Perjuangan ini menerangkan pihaknya telah mengajukan 50 (lima puluh) nama bakal calon anggota DPRD kepada KPU Cianjur yang mana seluruhnya merupakan kader terbaik dari partai, disinggung kaitan keterwakilan perempuan dari bakal calon yang disampaikan, Susi menjelaskan bahwa daftar nama yang disampaikan tentunya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU terkait keterwakilan perempuan minimal 30 persen “terkait dengan keterwakilan perempuan, tentunya kami taat pada aturan yang telah di tetapkan KPU, ada 18 orang bakal calon perempuan dari total 50 bakal calon kami ajukan” Jelas Susi.
Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas pengajuan bakal calon, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh KPU Cianjur yang selanjutkan diserahkan kepada LO DPC PDI-Perjuangan dan Bawaslu Cianjur ~MFA