Berita Terkini

DP3 Dibentuk di Desa Cikidangbayabang-Mande

Mande - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membentuk sekaligus memberikan pembekalan kepada Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) angkatan ke-3 di Gor Desa Cikidangbayabang Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Selasa (16/11/2021).


Mewakili Ketua KPU Kabupaten Cianjur, dalam kesempatan ini Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Hilman Wahyudi memberikan sambutan sekaligus membentuk secara resmi 25 Kader DP3 di Desa Mande yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Dalam sambutannya Hilman menyampaikan bahwa dipilihnya Desa Cikidangbayang sebagai lokasi dibentuknya Kader DP3 sehubungan dengan rendahya partisipasi masyarakat dalam pemilihan terakhir, menurutnya berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Cianjur, Desa Cikidangbayabang menempati urutan terendah di Kecamatan Mande terkait dengan partisipasi masyarakat dalam pemilihan terakhir, sehingga dengan dibentuknya Kader DP3, Hilman berharap partisipasi masyarakat di Desa Cikidangbayabang dalam Pemilu dan Pemilihan yang akan datang dapat meningkat.


Kegiatan disambut baik oleh Kepala Desa Cikidangbayabang, dalam sambutanya beliau menyampaikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan di wilayahnya. besar harapannya kepada para Kader DP3 dapat menjadi sarana dalam memberikan edukasi secara langsung terhadap masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih pada setiap Pemilihan dan Pemilu bahkan pada Pemilihan Kepala Desa.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Rustiman, Sekretaris Kecamatan Mande, R.H. Yanto Sufiyanto, S.Sos, Kepala Desa Cikidangbayabang, Jenal Aripin, S.IP, Kapolsek Kecamatan Mande, IPTU Dadeng, serta para Kader DP3 Desa Cikidangbayabang kecamatan Mande.
Setelah pembentukan DP3,  selanjutnya dilakukan pembekalan kepada para Kader DP3 yang berjumlah 25 orang. Pembekalan di pimpin oleh Rustiman sebagai ketua divisi yang mengampu program DP3 sekaligus sebagai fasilitator kegiatan dan dibantu oleh perwakilan dari Saka Adyasta Pemilu dan JPPR Kabupaten Cianjur.


Sesuai kurikulum, peserta dibekali 6 (enam) sesi materi yang disampaikan oleh narasumber dari Bagian Pemerintahan Setda Kab. Cianjur, Kesbangpol Kab. Cianjur, Polres Cianjur, Saka Adyasta Pemilu dan terakhir dari Bawaslu Kabupaten Cianjur. -AF

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 627 kali