COKLIT KPU KAB.CIANJUR
Dalam rangka menjamin hak-hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan serentak 9 Desember 2020 mendatang.
KPU Kab. Cianjur melaksanakan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 15 Juli s.d 13 Agustus 2020.
Tepat pada Sabtu (18/7) merupakan pelaksanaan Gerakan Coklit Serentak (GCS) sebagaimana yang telah termaktub dalam Surat Edaean KPU RI.
Pelaksanaan GCS ini diawali dengan agenda apel kesiapan.
KPU Kab. Cianjur melaksanakan agenda apel kesiapan di kantor KPU dengan dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Cianjur, Selly Nurdinah.
Selain melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS), kegiatan tersebut juga sekaligus sebagai Gerakan Pakai Masker.
Coklit dilakukan oleh PPDP dengan mekanisme rumah ke rumah, setiap PPDP mendatangi minimal tiga rumah pemilih pada wilayah kerja masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol covid-19.